Pemilu 2024
KPU Luwu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Sisa
Pemusnahan Surat Suara sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Luwu musnahkan surat suara rusak dan sisa untuk Pemilu 2024.
Pemusnahkan dilakukan di halaman depan gudang 2 logistik milik KPU Luwu di Desa Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (13/2/2024).
Surat suara rusak dan sisa dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pembakaran surat suara tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan wakapolres, kepala Kesbangpol, Bawaslu Luwu.
Serta pihak Kejari dan Dandim Kota Palopo.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku pemusnahan sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023.
"H-1 berdasarkan PKPU 14 tahun 2023. H-1 akan dilakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak," jelasnya, Selasa (13/2/2024).
Kata Sappe, jumlah surat suara yang dimusnahkan berjumlah 12.050.
Surat suara itu terbagi kedalam surat suara PPWP, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta kabupaten.
"Rinciannya 759 presiden atau PPWP, DPR 5.459 surat suara, DPR RI 5.459 surat suara, DPD 149 surat suara, DPRD provinsi 2.242 surat suara, dan DPRD provinsi 2.242 surat suara," tutunya.
Sebelumnya, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Luwu Yudhistira mengaku, surat suara DPR RI yang dinyatakan rusak berjumlah 4.757 lembar.
"Total untuk DPR RI, surat suara yang kami pesan itu 272.875 lembar dan setelah proses sortir lipat kami temukan 4.757 lembar surat suara yang rusak," jelasnya, Senin (22/1/2024).
Selain itu, kata Ode, kerusakan surat suara DPRD provinsi juga ditemukan.
"Dari hasil sortir lipat yang kami lakukan. Kalau surat suara DPRD provinsi, jumlah surat suara yang rusak 2.215 yang kami temukan," akunya.
Menurut Ode, kerusakan surat suara rata-rata karena hasil cetak.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.