Pemilu 2024
Satpol PP Pakai Mobil dan Bambu Tertibkan Baliho Raksasa Capres di Sinjai
Baliho milik Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kabupaten Sinjai, ditertibkan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Baliho milik Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kabupaten Sinjai, ditertibkan.
Baliho raksasa milik Capres nomor urut 2 itu tertempel di papan reklame Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara itu dicopot Satpol PP, Minggu, (11/2/2024), sekitar pukul 00:10 Wita.
Hal tersebut merupakan penertiban APK jelang masa tenang Pemilu 2024.
Pantauan Tribun-Timur.com, terlihat Satpol PP menggunakan mobil dinasnya sebagai pijakan untuk mencopot baliho tersebut.
Pasalnya, jarak baliho menunjukkan wajah Eks Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, Prabowo dan Gibran itu dari tanah sekitar 5 meter.
Selain itu, Sapol PP juga menggunakan alat bantu dari bambu untuk menjangkau baliho tersebut.
Selain baliho, Satpol PP Sinjai juga mencopot poster dan spanduk milik Caleg peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan, penertiban APK ini untuk menciptakan suasa rapi dan bersih memasuki masa tenang.
“Kita bersama Bawaslu dan Satpol PP Sinjai serta pengawalan dari personel Polres Sinjai melakukan pembersihan APK,” katanya.
Pembersihan APK dimulai dari wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
“Kita mulai dari wilayah Kota dulu,” ujarnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.