TPS Rawan di Sulsel
BREAKING NEWS: Bawaslu Sebut 7.326 TPS di Sulsel Rawan
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, mulai pada 3 sampai 8 Februari 2024. Adapun variabel dan indikator TPS rawan sebagai berikut...
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Sulsel petakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.
Tujuannya, mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.
Selanjutnya, sebanyak 14 indikator yang banyak terjadi dan satu indikator yang tidak banyak terjadi, tapi tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator.
“Ini diambil dari 26.357 TPS di Sulsel. Ada 7.326 TPS dikategorikan rawan,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Senin (12/2/2024).
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, mulai pada 3 sampai 8 Februari 2024.
Adapun variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut.
Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi).
Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).
Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa).
Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).
Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, perusahaan, dekat dengan posko, rumah tim kampanye peserta pemilu, dan atau lokasi khusus).
Ketujuh, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.