Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Aplikasi Sirekap KPU Sering Error

Persoalan tersebut mengenai aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap galat(error).

Editor: Muh Hasim Arfah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024). - Bawaslu petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. 

*KPPS Mengeluh Tidak Bisa Login Walau Sudah Registrasi

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Persiapan demi persiapan menjelang pencoblosan Pemilihan Umum 2024 terus dilakukan.

Salah satunya yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun, dua hari menjelang pemilu tahun 2024 berbagai masalah masih ditemui.

Persoalan tersebut mengenai aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap galat (error).

Sebagaimana diketahui, aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU.

Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng).

Nantinya KPPS yang bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib melakukan registrasi guna menginput hasil penghitungan suara ke aplikasi Sirekap.

Ketua KPPS TPS 082 Bumi Cilebut Damai, Bogor, Jawa Barat, Arif Rahman Hakim menyebut anggotanya yang diberi tugas menginput data hasil penghitungan suara kesulitan akses masuk atau log in ke aplikasi Sirekap.

"Sudah registrasi tetapi enggak bisa login atau masuk," ujar Arif saat ditemui Tribun, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, KPPS sudah beberapa kali mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS) tingkat desa. Selama dua kali mencoba itu aplikasi Sirekap kerap tidak bisa dipergunakan.

"Ini lagi bimtek(bimbingan teknis) belajar aplikasi tapi error terus," ujarnya.

Sementara itu Anggota KPPS TPS 083 Bumi Cilebut Damai, Bogor, Jawa Barat, Fathan menyebut saat bimbingan teknis dilakukan di kantor desa Cilebut Barat petugas PPS mewanti-wanti apabila aplikasi Sirekap tetap galat(error) ketika hari pemungutan suara dan penghitungan suara maka dirinya diminta memotret hasil penghitungan suara dan berita acara pemungutan suara dengan gawai(telepon seluler) ke PPS tingkat desa.

"Nanti dikirim dalam bentuk PDF fotonya," kata Fathan.

Selain aplikasi Sirekap yang galat(error), KPPS juga mengeluhkan minimnya surat suara cadangan di TPS 082 yang minim. Padahal jumlah Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus(DPK) jumlahnya banyak dan tidak sebanding dengan ketersediaan surat suara cadangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved