Opini
Perguruan Tinggi dan Gerakan Moral
Pertama dari aspek hukum, dimana telah terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh elit politik, terutama presiden.
Oleh Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh dan Anggota dan Penggiat Forum Dosen Sul-Sel
Menyikapi fenomena sosial dan politik, terkhusus pada pelaksanaan pemilu Tahun 2024 tentu saja menarik dilihat dari berbagai aspek.
Pertama dari aspek hukum, dimana telah terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh elit politik, terutama presiden.
Dua tahun lalu ada indikasi bahwa presiden ingin memperpanjang masa jabatannya, padahal masa jabatan presiden yang tidak bisa lebih dari dua periode adalah amanah reformasi yang ditandai oleh amandemen pertma UUD 1945.
Yang kedua dari aspek politik dimana presiden melibatkan diri secara praktis terhadap partai peserta pemiliu untuk menentukan bakal calon presiden.
Yang ketiga, presiden ikut serta, bahkan menjadi aktor penting dalam merubah pasal dalam UUD 1945, khususnya batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Ini dilakukan dalam rangka meloloskan anaknya yaitu Gibran untuk menjadi wakil presiden.
Yang keempat , presiden ikut serta dalam kampanye untuk memenangkan pasangan nomor urut dua yaitu Prabowo Gibran, bahkan beriklan di media massa bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai Jokowi, demikian juga sangat intens berkampanye untuk memberi dukungan elektabilitas partai pendukungnya.
Bukan saja melanggar hukum, Jokowi juga merontokkan nilia-nilai etika dan moral.
Kehilangan rasa malu serta mempertontonkan perilaku tidak terpuji terutama pada generasi milenial dan generasi Z yang dari aspek jumlah lebih banyak dari generasi baby bomers pada pemilu tahun 2024.
Nilai-nilai sipakatau, sipakalebbi dan sipakainga sebagai simbol kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan tidak lagi menjadi penuntun dan pengendalai dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Akibatnya kehidupan tidak lagi bernilai humanis, solidaritas menjadi hilang bahkan cenderung tidak saling menghargai, kehidupan politik seperti homo homini lupus.
Gerakan Moral
Berbagai indikasi pelanggaran hukum, etika dan moral yang dilakukan oleh presiden dan pejabatan publik pusat dan daerah, memaksa para penggiat demokrasi dan penjaga kedaulatan rakyat, silih berganti menyuarakan seruan moral.
Apa yang dilakukan oleh para dosen dan guru besar dari berbagai pergruran tinggi adalah gerakan moral sebagai seruan agar presiden dan para pejabat publik lainnya kembali ke jalan yang benar.
| Garis Merah yang Terlampaui, Penangkapan Pemimpin Negara Mengancam Tatanan Dunia |
|
|---|
| Haji 2024 Sukses, Menteri Jadi Tersangka: Di Mana Letak Keadilan? |
|
|---|
| Menggugat Relativisme: Antara Netralitas Palsu dan Pelumpuhan Keberpihakan Moral |
|
|---|
| Ketika Likes Lebih Penting dari Nyawa: Tantangan Promosi Kesehatan di Era Viral |
|
|---|
| Luwu Raya: Antara Janji Sejarah, Keadilan Ekonomi dan Kedaulatan Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amir-Muhiddin-Dosen-FISIP-Unismuh-Makassar-n.jpg)