Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Soal Peringatan Keras DKPP ke Ketua KPU, Ganjar: Saya Tak Yakin Mau Mundur dan Meminta Maaf

Ganjar Pranowo mengatakan, semestinya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU memiliki rasa malu.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD berfoto bersama dengan grup musik Slank saat deklarasi dukungan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024). Grup musik Slank resmi mendukung pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2024. 

Hasyim menyebut keputusan itu merupakan kewenangan penuh DKPP.

"Itu kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apa pun itu, sehingga dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP," kata Hasyim usai rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).

Hasyim enggan berkomentar lebih jauh soal putusan DKPP itu.

Namun dia memastikan, KPU sebagai teradu selalu selama ini selalu mengikuti proses persidangan di DKPP. 

Selain itu KPU juga mengaku sudah memberikan keterangan dan bukti kepada DKPP.

"Ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," ucap dia.

"Jadi apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," tandasnya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah meyakini keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.

Terkait penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Menurutnya hal itu akan menjadi materi atau propaganda untuk melawan hasrat kekuasaan Jokowi.

"Saya kira ini nanti akan menjadi materi propaganda yang sangat menarik. Sekarang kita sedang menghadapi tren perguruan tinggi elite akademisi peneliti termasuk para guru besar mereka bertindak bersikap menghardik Joko Widodo," kata Dedi kepada Tribun Network, Selasa (6/2).

Dia melanjutkan tindakan itu dilakukan karena telah terjadi banyak pelanggaran. Termasuk juga punya potensi kerusakan demokrasi saat ini.

"Lalu dengan adanya putusan ini, saya kira banyak perguruan tinggi yang sadar bahwa mereka harus bersatu untuk melawan sikap arogansi Jokowi termasuk hasrat kekuasaan Jokowi yang melampaui batas ini," tegasnya.

Untuk diketahui, DKPP RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim sebab menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved