Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

PLN Turunkan Baliho Raksasa Prabowo-Gibran Gegara Timpa Jaringan Listrik di Jl Ahmad Yani Sinjai

Baliho raksasa capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka roboh di Sinjai, Selasa (6/2/2024).

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Baliho Prabowo-Gibran roboh timpa jaringan listrik di Jl Ahmad Yani, Sinjai, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Baliho raksasa calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka roboh, Selasa (6/2/2024).

Baliho Capres dan Cawapres nomor urut 2 dengan rangka balok kayu menjulang tinggi roboh menimpa jaringan kabel PLN di belakangnya.

Peristiwa ini terjadi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Manajer PLN Sinjai, Andi Akhmad Rahmatullah, menanggapi hal tersebut.

Pihaknya sudah meninjau di lokasi dan menjauhkan baliho tersebut dari kabel listrik.

“Sudah dibebaskan dari kabel listrik yang tertimpa,” katanya.

Baca juga: Survei Capres Terbaru Hari Ini: Prabowo Masih Tertinggi dari Anies-Ganjar, Bandingkan Sebelum Debat

Menurutnya pada musim hujan dan angin ini memang banyak laporan masuk akibat pohon tumbang dan Alat Peraga Kampanye (APK) ke jaringan listrik.

“Insya Allah kami cek laporan yang masuk untuk pastikan kondisinya, mohon agar segera melaporkan ke PLN bila ada kondisi yang dianggap menahayakan,” ujarnya.

Dalam masa kampanye, APK di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menjamur.

APK itu milik sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) hingga calon presiden (Capres) Pemilu 2024.

Pemasangan atribut mulai di pusat ibu kota kabupaten hingga di pelosok kecamatan.

7 Baliho Prabowo-Gibran Dicopot Bawaslu di Pinrang, Melanggar?

Bawaslu Pinrang menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming karena melanggar aturan.

Dari pantauan APK Prabowo-Gibran tersebut terpasang di beberapa Jalan Poros Pinrang - Sidrap, Kecamatan Watang Sawitto, sejak Rabu (17/1/2024)

Penurunan baliho tersebut dilakukan Satpol PP dan didampingi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Watang Sawitto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved