Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Gono Gini Almarhumah Kakak Dirampas Semua, Hamzah Laporkan Mertua Saudaranya

Sampai awal tahun 2023, Mertua almarhum kakaknya, Daeng Kanang datang mengambil barang-barang berharga di dalam rumah Jalan Andi Tonro

Tayang:
Editor: Waode Nurmin
Wa Ode Nurmin/Tribun Timur
Hamzah Said saat mendatangi Kantor Redaksi Tribun Timur Makassar, Selasa (6/2/2024). 

Yang membuat Hamzah tak terima, karena mertua kakaknya juga mengambil surat keterangan surat jual beli tanah rumah di Jalan Andi Tonro III.

"rumah itu dibeli pakai uang dari warisan orangtua saya, jadi dia tidak punya hak disitu. Kalung emas juga karena itu barang saya kasi kakakku dulu untuk gadai," ujarnya.

Hamzah mengatakan dirinya sudah pernah dipertemukan dengan Daeng Kanang oleh aparat agar bisa diselesaikan secara damai, namun tak ada jalan keluar.

Daeng Kanang bahkan kini sudah menyewa jasa pengacara untuk kasus tersebut.

Ini yang membuat Hamzah merasa tidak punya power untuk melawan dan memperjuangkan haknya.

Ditanya soal keturunan almarhumah kakaknya, Hamzah menyebut jika Daeng Lanti tidak memiliki anak dengan suaminya.

Mereka hanya mengangkat seorang anak, yang kini sudah dikembalikan kepada orang tua kandungnya.

Namun almarhum suami kakaknya punya seorang anak, hasil dari pernikahan pertamanya.

Yang artinya, bagian harta gono gini sang kakak jatuh kepada dirinya.

Hamzah pun mengaku jika memang ada hak almarhum suami kakaknya di rumah itu, tidak seharusnya dikuasai sepenuhnya oleh sang mertua.

"sekarang saja saya mau diusir dari rumah itu. Saya memang tinggal di rumah di Andi Tonro, karena rumah ku sudah saya jual,".

Rumah tersebut rencananya akan diberikan kepada anak kandung almarhum suami kakaknya.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved