Harta Gono Gini Almarhumah Kakak Dirampas Semua, Hamzah Laporkan Mertua Saudaranya
Sampai awal tahun 2023, Mertua almarhum kakaknya, Daeng Kanang datang mengambil barang-barang berharga di dalam rumah Jalan Andi Tonro
Yang membuat Hamzah tak terima, karena mertua kakaknya juga mengambil surat keterangan surat jual beli tanah rumah di Jalan Andi Tonro III.
"rumah itu dibeli pakai uang dari warisan orangtua saya, jadi dia tidak punya hak disitu. Kalung emas juga karena itu barang saya kasi kakakku dulu untuk gadai," ujarnya.
Hamzah mengatakan dirinya sudah pernah dipertemukan dengan Daeng Kanang oleh aparat agar bisa diselesaikan secara damai, namun tak ada jalan keluar.
Daeng Kanang bahkan kini sudah menyewa jasa pengacara untuk kasus tersebut.
Ini yang membuat Hamzah merasa tidak punya power untuk melawan dan memperjuangkan haknya.
Ditanya soal keturunan almarhumah kakaknya, Hamzah menyebut jika Daeng Lanti tidak memiliki anak dengan suaminya.
Mereka hanya mengangkat seorang anak, yang kini sudah dikembalikan kepada orang tua kandungnya.
Namun almarhum suami kakaknya punya seorang anak, hasil dari pernikahan pertamanya.
Yang artinya, bagian harta gono gini sang kakak jatuh kepada dirinya.
Hamzah pun mengaku jika memang ada hak almarhum suami kakaknya di rumah itu, tidak seharusnya dikuasai sepenuhnya oleh sang mertua.
"sekarang saja saya mau diusir dari rumah itu. Saya memang tinggal di rumah di Andi Tonro, karena rumah ku sudah saya jual,".
Rumah tersebut rencananya akan diberikan kepada anak kandung almarhum suami kakaknya.
| Seleksi Imam Kelurahan Sisa Satu Tahapan Sebelum Hasilnya Diumumkan |
|
|---|
| Appi Apresiasi Polisi Gerak Cepat Tangani Geng Motor di Makassar |
|
|---|
| Lemari Arsip Bergerak, Inovasi Dinas Arsip Makassar Gunakan Roll O'Pack |
|
|---|
| Makassar Menuju Kota Ramah Disabilitas, Wali Kota Appi Libatkan Komunitas dalam Perumusan Kebijakan |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar Minggu 11 Mei 2026 dari 0,5 hingga 1000 gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hamzah-Said-saat-mendatangi-Kantor-Redaksi-Tribun-Timur-Makassar-Selasa-622024.jpg)