Disdukcapil Gowa Tetap Buka Layanan KTP saat Hari Pencoblosan, Ini Syaratnya
Perekaman e-KTP itu dimaksudkan bagi masyarakat Gowa berusia 17 tahun atau belum pernah sama sekali malakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto mengumumkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tetap buka di hari libur yaitu tanggal 8-11 Februari 2024 dan pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.
Apalgai kata Adnan partisiapasi pemilih di Gowa saat ini sudah bagus.
Partisipasi Pemilih pada Pilkada tahun 2020 lalu di Kabupaten Gowa sudah melebihi target nasional yang hampir di angka 80 persen.
“Kita bersyukur Gowa salah satu daerah yang selalu tinggi angka partisipasinya. Prestasi ini harus kita jaga dengan baik," katanya
"Mudah-mudahan dengan adanya perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD di hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki e-KTP dan bisa meningkatkan partisipasi pemilih kita khususnya pemilih pemula di Gowa," sambungnya.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Mahasiswa UIN Alauddin Jadi Korban Penikaman saat PBAK, Pelaku Mahasiswa Pindahan |
![]() |
---|
3 Pelajar di Gowa Ditetapkan Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan |
![]() |
---|
Ilham Syah: Silakan Lapor Jika Ada Bukti |
![]() |
---|
Gudang Logistik PDAM Tirta Je'ne'berang Gowa Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Pelajar di Gowa Jadi Korban Pengeroyokan, Belasan Pelajar Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.