Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Gowa Tetap Buka Layanan KTP saat Hari Pencoblosan, Ini Syaratnya

Perekaman e-KTP itu dimaksudkan bagi masyarakat Gowa berusia 17 tahun atau belum pernah sama sekali malakukan perekaman e-KTP.

TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto mengumumkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tetap buka di hari libur yaitu tanggal 8-11 Februari 2024 dan pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.   

TRIBUN-GOWA.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa mengumumkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tetap buka di hari libur yaitu tanggal 8-11 Februari 2024 dan pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto mengatakan pelayanan dokumen kependudukan dikhususkan hanya bagi perekaman e-KTP pemula.

Perekaman e-KTP itu dimaksudkan bagi masyarakat Gowa berusia 17 tahun atau belum pernah sama sekali malakukan perekaman e-KTP.

"Kita libur panjang itu di hari Kamis, Jum'at, Sabtu dan Ahad serta di hari Pemilu itu tanggal 14 Februari, jadi kita rencananya akan buka perekaman e-KTP pemula,” ujarnya, Selasa (6/2/2024)

Selain membuka perekaman baru, pihaknya juga membuka pelayanan untuk peangaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

IKD itu kata Edi, bisa menjadi pengganti e-KTP fisik.

“Jadi apa yang kita lakukan ini juga bagian dari untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus juga menyukseskan Pemilukada,” jelasnya.

Dia mengaku sengaja membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD karena pengawai yang bertugas akan digilir.

Sehingga lanjutnya, pelayanan tidak seperti hari kerja pada umumnya karena dirinya juga tidak ingin mengambil hari libur para pegawainya. 

Selain itu, menurutnya, jangan sampai ada masyarakat Gowa sudah memiliki hak pilih tapi tidak ikut memilih karena belum memiliki KTP

“Apalagi e-KTP ini kan persyaratan untuk memilih. Jadi mengantisipasi jangan sampai ada wajib pilih kita pemula yang baru berusia 17 tahun. Supaya bisa mereka memilih kita luangkan waktu kita untuk buka untuk perekaman pemula,” terangnya

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah dilakukan jajarannya membuka membuka perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD.

Menurutnya, langkah itu merupakan  upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Gowa

Sehingga lanjut Adnan, tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanakan pemilu. 

“Ukuran utama keberhasilan melaksanakan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih. Jika angkanya tinggi maka masuk dalam kategori sukses melaksanakan pemilu,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved