Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda

Danny Pomanto Pecat 2 Direksi BUMD, Prof Aminuddin Ilmar: Sesuai Aturan

Surat keterangan (SK) pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut telah ditandatangani pagi tadi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Siti Aminah Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

"Kalau saya melihat itu (pemberhentian pejabat direksi) sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni pada PP 54 Tahun 2017 Tentang BUMD khususnya terkait dengan kinerja dewas dan direksi, dimana wali kota selaku KPM melakukan penilaian terhadap kinerja dewas dan direksi," ucap Aminuddin Ilmar via WhatsApp, Senin (5/2/2024).

Kata Prof Ilmar, belum lama ini para Dewas memang melakukan penilaian terhadap kinerja direksi.

Hal itu dilakukan atas permintaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Hasilnya pun sudah disampaikan secara tertutup kepada Danny.

"Hampir semua dewas dimintakan penilaian terhadap kinerja direksi dan disampaikan secara tertutup kepada walikota selaku KPM," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved