Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda
Danny Pomanto Pecat 2 Direksi BUMD, Prof Aminuddin Ilmar: Sesuai Aturan
Surat keterangan (SK) pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut telah ditandatangani pagi tadi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Kalau saya melihat itu (pemberhentian pejabat direksi) sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni pada PP 54 Tahun 2017 Tentang BUMD khususnya terkait dengan kinerja dewas dan direksi, dimana wali kota selaku KPM melakukan penilaian terhadap kinerja dewas dan direksi," ucap Aminuddin Ilmar via WhatsApp, Senin (5/2/2024).
Kata Prof Ilmar, belum lama ini para Dewas memang melakukan penilaian terhadap kinerja direksi.
Hal itu dilakukan atas permintaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Hasilnya pun sudah disampaikan secara tertutup kepada Danny.
"Hampir semua dewas dimintakan penilaian terhadap kinerja direksi dan disampaikan secara tertutup kepada walikota selaku KPM," ujarnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Danny Pomanto
Prof Aminuddin Ilmar
badan usaha milik daerah (BUMD)
Direksi Perusda Makassar
Wawali Kota Makassar
TribunBreakingNews
Running News
Berita Terkait: #Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda
Direksi PD Parkir Batal Dipecat, Danny Pomanto Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Kinerja |
![]() |
---|
Sosok Direksi PD Parkir Disebut Bakal Dipecat Danny Pomanto, Senasib Dirut Perumda Pasar Makassar? |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda Makassar |
![]() |
---|
Danny Pomanto Copot Ichsan Abduh Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Begini Respon Prof Ilmar |
![]() |
---|
Danny Pomanto Berhentikan Pejabat Direksi BUMD, Prof Ilmar: Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.