Cek Fakta
Cek Fakta: Caleg Pendukung Prabowo Bagikan Sekardus Uang di Pantai Losari Makassar, Videonya Viral
Aksi seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I bagi-bagi uang kepada warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar viral di media sosial.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah Tribun Cek Fakta.
Cek fakta video Caleg Pendukung Prabowo Subianto bagikan sekardus uang di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baru-baru ini, video aksi seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I bagi-bagi uang kepada warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar viral di media sosial.
Sosok dalam video itu bernama Syarifuddin Daeng Punna.
Dia Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat.
Dalam video durasi 01.55 menit, tampak Syarifuddin Daeng Punna sedang memberikan uang kepada sejumlah orang berkerumun di sekitarnya.
Tampak sekardus uang di dekatnya.
Terlihat, Syarifuddin Daeng Punna yang mengenakan jaket berwarna biru membagikan Rp 50 ribu tiap pengunjung Panlos Makassar.
Kejadian tersebut terjadi di Anjungan Panlos Makassar dan cepat menarik perhatian warga.
Koordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno membenarkan video viral tersebut.
Walau demikian, Bawaslu Makassar belum terlalu jauh memberikan tanggapannya.
Sebab, Rahmat Sukarno mengaku masih mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.
"Saya belum bisa kasi ki dulu tanggapan itu karena saya mau pelajari dulu anunya. Sudah ada tadi dikirimkan videonya," kata Rahmat Sukarno kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Dikatakan, mengenai video viral itu, Bawaslu Makassar belum mendapat laporan dari masyarakat.
Hanya saja, video tersebut telah dikantongi Bawaslu Makassar.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.