Pilpres 2024
Kritikan Guru Besar Kampus ke Jokowi Disebut Untungkan 1 Paslon Capres, Belajar dari Era Bung Hatta
Menurutnya, keadaan penyelenggaraan negara yang akhir-akhir ini memburuk telah menjadi pemicu dalam memunculkan ekspresi kritis dari kampus.
"Kami berharap agar seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk segera melakukan konsolidasi dan menyatakan sikap dan dukungannya untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari rongrongan kekuasaan otoritaritarianisme jilid dua," katanya.
Kritik Kalangan Akademisi
Diketahui kritikan terhadap Jokowo awalnya datang dari kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Awalnya sivitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur.
Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (31/1/2024).
Petisi tersebut dikeluarkan karena para akademisi UGM merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara selama dipimpin Joko Widodo di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
Melalui petisi tersebut, sivitas akademika UGM, mendesak dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Jokowi, termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali ke koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Setelah Universitas Gadjah Mada, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga menyampaikan petisi, dan menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika UII Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap
Pernyataan sikap sivitas akademika UII digelar di depan Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman pada Kamis (1/2/2024).
Pernyataan sikap tersebut diikuti oleh para guru besar, dosen, mahasiswa dan para alumni UII.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
"Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," kata Fathul.
Dia menyebut bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.
Oleh karenanya, demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Fathul.
Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara No. 90/PUU-XXI/2023.
Fathul mengatakan putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dinyatakan terbukti melanggar etika.
Bahkan, membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya.
"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," katanya.
Perkembangan termutakhir, menurutnya, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi juga ditengarai sarat dengan kepentingan politik.
Bansos dinilai diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Reaksi Jokowi dan Istana
Terkait sikap kalangan kampus tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penyampaian pendapat seperti itu merupakan hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat. Silakan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, menganggap wajar pertarungan opini yang muncul jelang pemilu.
Dia juga menyinggung strategi politik partisan.
"Pertarungan opini dalam kontestasi politik adalah sesuatu yang juga wajar aja. Apalagi kaitannya dengan strategi politik partisan untuk politik elektoral," kata Ari di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/2/2024) kemarin.
Meski begitu, Ari menegaskan kritik dari akademisi kampus itu sebagai kebebasan berbicara dan merupakan hak demokrasi warga negara. (*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.