BKPSDMD Tegaskan Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terbuka untuk Seluruh ASN, Asal Penuhi Syarat
Pendaftaran seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kota Makassar terbuka untuk seluruh ASN asal penuhi syarat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kota Makassar terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) asal memenuhi syarat.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum.
Diia menegaskan, baik ASN internal maupun eksternal Pemkot Makassar punya peluang yang sama.
"Namanya seleksi terbuka itu dibuka untuk seluruh ASN, internal atau eksternal peluangnya sama," tegas Akhmad Namsum, Minggu (4/2/2024).
Panitia seleksi, kata Akhmad Namsum, terus menunggu para calon pelamar untuk tujuh jabatan yang dibuka.
"Kemungkinan sekarang ini para calon pendaftar masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya.
Akhmad Namsum menjelaskan, dokumen yang dipersyaratkan seperti surat pernyataan bebas dari hukuman pidana dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disipin tingkat sedang atau berat.
Ada juga surat keterangan sehat, kejiwaan, bebas narkoba hingga rekomendasi atau persetujuan dari pejabat berwenang.
Adapun usia pelamar paling tinggi 56 tahun saat pelantikan, pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).
"Syarat lainnya, sedang atau pernah menduduki Jabatan aministrator atau eselon III a, jabatan fungsional ahli madya paling singkat 2 tahun," kata Akhmad Namsum.
"Untuk esselon III b paling singkat 3 tahun sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/79/M.SM.02.03/2018," jelasnya.
Yang tidak kalah penting, kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Makassar ini, pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun.
"Kita berharap mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan," imbuhnya.
Akhmad Namsum menambahkan, tim seleksi juga akan memperhatikan rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas para calon pejabat eselon II tersebut.
"Peserta yang berasal dari Jabatan Struktural wajib lulus Diklat Pim III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional," ulasnya.
Appi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Makassar |
![]() |
---|
2 Hari 2 Warga Makassar Terkena Anak Panah, Polisi Belum Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Faisal Dengan Kapasitas 350 Bed |
![]() |
---|
Ekonomi Kerakyatan Menguat, Koperasi Merah Putih Hadir di 153 Kelurahan |
![]() |
---|
Petarung Sejati! Inilah Lima Bupati di Sulsel Pernah Keok Lalu Menang di Pilkada, Ada 2 Kali Kalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.