Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Bulukumba Kekurangan Kertas Suara Jelang Pemilu 2024, Kok Bisa?

Kertas suara yang rusak dan belum ada penggantinya, seperti kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi surat suara pemilu - KPU Sulsel mencatat sebanyak 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi perhatian khusus dalam proses distribusi logistik pemilu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masih mengalami kekurangan kertas suara.

Hingga hari terakhir Sabtu (3/2/2024) ini kertas suara yang rusak belum ada penggantinya.

Kertas suara yang rusak dan belum ada penggantinya, seperti kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

Rinciannya untuk kertas suara DPR RI sebanyak 1.505 lembar rusak.

Kertas suara caleg DPRD Provinsi 607 lembar rusak.

Untuk kertas suara calon presiden (PPWP) sebanyak 33 lembar.

DPD RI sebanyak 331 lembar.

DPRD Kabupaten untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 256 lembar.

" Sampai sekarang belum ada pengganti kertas suara rusak DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten," kata Koordinator Divisi Data, Rakhmat Fajar.

Khusus kertas suara calon presiden, DPD RI dicetak di pusat Jakarta sehingga percetakannya cepat tiba.

Sementara yang lainnya dicetak di kota Makassar seperti kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Pengemasan kertas suara akan berakhir di Gedung Bersama pada malam nanti.

Setelah pengemasan, KPU akan menunggu pendistribusian serentak oleh KPU pusat ke lokasi TPS.

" Kita menunggu Jadwal serentak pendistribusian. Tapi dri kecamatan ke ke TPS tgl 12 dan 13 itu dilakukan " kata mantan Ketua HMI Cabang Bulukumba ini.

Termasuk pendistribusian kotak suara, tinta, dan alat tulis lainnya ke wilayah kecamatan.

Sementara jadwal pendistribusian kertas suara dijadwalkan 8-9 Februari.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved