Opini
KPPS-isme: Antara Abdi Negara atau Perhatian Negara?
KPPS termasuk salah satu badan ad hoc bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu 14 Februari 2024
Hal tersebut tak membuat petugas KPPS kelelahan secara fisik, namun juga kelelahan secara mental.
Belum lagi petugas KPPS yang masih awam dan minim pengalaman, tentu membutuhkan pelatihan/bimtek yang ekstra.
Jika mengingat kembali pemilu 2019, banyak petugas KPSS sakit bahkan parahnya meninggal dunia akibat kelelahan.
Tentunya kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Walaupun ada beberapa kebijakan hal teknis yang mempermudah KPPS tahun ini dibanding pemilu sebelumnya, tetapi hal itu tak menjamin kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah dan KPU sangat dibutuhkan untuk memberikan upaya preventif dari segi kesehatan dan mental mereka.
Selain itu perlu memudahkan metode kerja mereka demi memastikan lancarnya proses demokrasi dengan menjalankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Jadi silahkan masyarakat menilai, apakah KPPS layak dinobatkan sebagai abdi negara ?
Karena tugasnya yang cukup berat dalam menjalankan proses demokrasi di negeri ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.