Opini
KPPS-isme: Antara Abdi Negara atau Perhatian Negara?
KPPS termasuk salah satu badan ad hoc bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu 14 Februari 2024
Ada banyak jokes yang viral karena ulah nitizen seperti; niat menggadaikan SK KPPS untuk membeli barang mewah, KPPS adalah menantu idaman 2024.
Menjadi KPPS adalah prestasi yang membuat keluarga bangga, hingga punya niatan melamar kekasih karena telah menjadi KPPS.
Viralnya KPPS bukan hanya karena menjadi profesi idaman tetapi juga adanya keluhan anggota KPPS yang belum diberikan uang transportasi saat pelantikan dan bimtek.
Tentu netizen menyuarakan keluhannya di media sosial.
Ia bahkan membandingkan dengan KPPS lainnya yang saat Pelantikan dan Bimtek telah mendapatkan hak mereka, bahkan didapatkan variasi nominal yang semakin membingunkan tiap KPPS.
Viralnya tiap kejadian di media sosial dalam bentuk konten memberikan kekuatan pada pengguna.
Hal itu sejalan dengan pandangan Boyd tentang media sosial yang menyatakan media sosial memungkinkan individu ataupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi.
Media sosial memiliki kekuatan pada user generated content, dimana konten dihasilkan oleh pengguna, bukan dari editor sebagaimana di sebuah institusi.
Tentu kita berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu mengetahui bahwa KPPS menjadi ujung tombak terhadap kelancaran dalam proses demokrasi.
Tentu hal ini perlu didukung dengan insentif yang memadai yang dilakukan dengan transparansi dan pengawasan.
Sekali lagi dengan harapan tidak terjadi pemotongan intensif buat mereka.
Tak Hanya Jokes “Abdi Negara” Tapi Butuh Perhatian Negara Munculnya jokes KPPS sebagai abdi negara, saya memahaminya bahwa tugas yang diemban cukup berat.
Mulai dari sebelum hari pencoblosan hingga penghitungan suara telah rampung diselesaikan di tahap TPS.
Tidak tertutup kemungkinan, KPPS menyelesaikan tugasnya hingga dini hari.
Kerja mereka cukup berat bukan hanya segi teknis tetapi juga bersiap mendapatkan tekanan dan komplain dari para saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.