Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perdalam Pemahaman, BPKAD Jeneponto Gelar Bimtek Penatausahaan APBD T.A 2024

BPKAD Jeneponto menggelar bimtek Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I.

Istimewa
Bimtek Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I, di Vasaka Hotel Makassar, pada Minggu hingga Selasa (28-30/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto gelar bimtek Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I.

Bimtek ini berlangsung di Vasaka Hotel Makassar, pada Minggu hingga Selasa (28-30/1/2024).

Kabid Akuntansi, A.M. Fatwa, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman para peserta terkait proses penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggunakan platform SIPD RI.

"Bimtek ini dihadiri oleh 84 peserta, terdiri dari Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD di lingkungan Pemkab Jeneponto, dan tenaga teknis dari help desk SIPD R.I.," ungkapnya.

Saat menutup kegiatan, Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengapresiasi penyelenggaraan bimtek ini yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan.

"SIPD R.I diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas sistem perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan," ujarnya.

Dia juga menambahkan harapannya bahwa dengan adanya SIPD R.I, tidak akan ada lagi program kegiatan yang tidak tepat sasaran ke masyarakat, serta penatausahaan yang lebih efisien dan akuntabel.

Junaedi juga menguraikan tentang sistem perencanaan yang terus mengalami dinamika dan perubahan sebagai bagian dari paradigma pemerintahan.

"Kita juga ingin mengevaluasi data kemiskinan, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Jeneponto memiliki kualitas hidup yang baik. Fokus kita juga pada penanganan stunting dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan untuk mencegah fraud atau ketidakcermatan kas dalam mengelola keuangan juga disampaikan.

"Semua pihak berharap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini sangat penting sebagai tahun terakhir dari periode 2018-2023, sehingga kinerja paripurna pada periode ini dapat diraih bersama," tutup Junaedi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved