Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Prabowo Tak Berhenti Sentil Anies Baswedan, Cak Imin 'Serang' Balik Gibran Rakabuming

Dalam beberapa kesempatan saat melakukan kampanye, Prabowo terus menyindir pernyataan Anies Baswedan di debat capres beberapa pekan lalu.

Editor: Alfian
ist
Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin. 

"Sama, skornya 5," kata Ganjar Pranowo.

Anies Baswedan kemudian merespons pernyataan Ganjar tersebut. Baginya, angka tersebut terlalu tinggi jika diberikan kepada Prabowo.

"Kalau menurut saya itu terlalu tinggi. Harusnya skornya ada di bawah itu," kata Anies.

"Berapa Pak? Jangan takut, sebut saja angkanya," kata Ganjar.

"11 Pak, 11 dari 100 nilainya," kata Anies.

Balasan Cak Imin

Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kini tersebar dimana-mana.

Ia juga menyinggung soal peran orang dalam (ordal) yang erat kaitannya dengan praktik KKN ini. 

Tak tanggung, Cak Imin juga mengungkit ihwal hubungan keluarga yang diduga mengarah pada hubungan antara cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan hakim konstitusi Anwar Usman. 

Hal itu Cak Imin sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Konsolidasi TPES-50 Pekalongan Raya di Gedung Pertemuan Amanjiba, Kota Pekalongan, Selasa (30/1/2024). 

"KKN di mana-mana, betul? Ordal, kalau mau maju harus punya orang dalam, kalau enggak punya orang dalam, minimal punya paman. Kalau paman itu ordal, ordal dal dal dal," ujarnya.

Praktik KKN inilah yang disebut Cak Imin harus kembali diluruskan supaya sejalan lurus dengan cita-cita reformasi dan demokrasi.

Lebih lanjut ia juga mengatakan Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan dan semua masyarakat harus sama di depan hukum dan pemerintah. 

"Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved