Uang Rp 696 M ke Mana? Masyarakat Keera Pertanyakan Hasil Jual Beli Kelapa Sawit di Lahan 1.934 Ha
Masyarakat Keera mempertanyakan ke mana perginya uang hasil jual beli Kelapa Sawit dilahan 1934 Hektare (ha) sebanyak Rp696 Miliar.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Masyarakat Keera mempertanyakan uang hasil jual beli Kelapa Sawit di lahan 1934 Hektare (ha) sebanyak Rp696 Miliar.
Pasalnya, sejak tahun 2013 lalu lahan seluas 1934 ha yang berada di Dusun Cenranae dan Dusun bontomare, Desa Ciromanie tercatat sudah tidak lagi dikelola PTPN.
Hal itu usai ditandatanganinya surat perjanjian kesepakatan bersama antara PTPN XIV Keera, Masyarakat Kecamatan Keera dan Pemkab Wajo yang dibuat di Polda Sulsel, pada Selasa 30 April 2013 lalu.
Wawan, salah satu warga Keera mengatakan hal tersebut perlu dipertanyakan dan ditelusuri sebab pada tahun 2013, PTPN sudah menyerahkan lahan itu.
"Dan perlu diketahui lagi di tahun 2013 sampai 2023 di lahan 1934 ha dipenuhi dengan pohon kelapa sawit yang masih produktif," kata Wawan, Jumat (26/1/2024).
"Sebagai warga Kecamatan Keera tentu hal itu patut kami pertanyakan," lanjutnya.
Wawan khawatir hasil jual beli kelapa sawit di lahan 1934 ha tidak masuk ke kas negara.
"Pihak berwajib harus menelusuri hasil penjualan itu, sebab ada ratusan miliar uang dari hasil panen kelapa sawit jika di hitung selama 10 tahun," katanya
Wawan merinci jika harga hasil jual kelapa sawit itu dalam satu hektar senilai Rp3 juta maka kalau dikalikan dengan luas lahan 1934 ha maka nilai dari hasil jual kelapa sawit tersebut Rp 5,8 miliar perbulannya
Lanjut dia, Rp 3 juta estimasi harga jual sawit paling rendah yang dihitung per hektarnya.
"Bagaimana kalau seumpama nilai jual sawit itu lebih tinggi dari estimasi diatas, kan semakin banyak nilainya," imbuhnya.
"Coba dipikir baik-baik, sawit itu baru berhenti berproduksi nanti di tahun 2024 ini, karena sudah mulai diremajakan oleh PTPN," lanjut Wawan.
Wawan menambahkan, jika Rp5,8 miliar hasil jual beli kelapa sawit dalam sebulan itu dikali 10 tahun, maka totalnya Rp 696 miliar.
"Pertanyaannya ke mana uang itu, apakah masuk kas negara atau dinikmati oknum, silahkan ditelusuri. Kasus PTPN ini lebih seksi jika dibanding kasus Bendungan Paselloreng," ujarnya.
Pemkab Wajo Diduga Tutupi Jual Beli Lahan Negara PTPN XIV di Keera Wajo
Data Polres: Banyak Perempuan di Wajo Cekcok dengan Tetangga |
![]() |
---|
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online |
![]() |
---|
19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut |
![]() |
---|
MQK 2025 di Wajo Berakhir Spektakuler, Ribuan Santri Saksikan Pesta Kembang Api |
![]() |
---|
Profil Nadya Sudarto, LO Delegasi Kamboja di MQKI Wajo 2025, Kuasai 3 Bahasa Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.