Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Tim Hukum Timnas AMIN Siap Laporkan Jokowi, Kini Analisa 'Presiden Boleh Kampanye'

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan proses yang sedang berjalan di internal tim Anies-Muhaimin.

|
Editor: Ansar
SCMP
Presiden Jokowi. Tim Hukum Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), akan melaporkan Jokowi soal pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).

Menurut Presiden sebagai pejabat boleh berkampanye. Bukan hanya Menteri, bahkan Presiden sekalipun boleh berkampanye.

"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.

Menurut Presiden yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.

"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved