Cek Fakta
Fakta di Balik Kolaka dan Kolaka Utara Keluar dari Sultra Gabung ke Luwu Raya
Saat ini sedang viral kabar 2 kabupaten di Sulawesi Tenggara atau Sultra akan masuk dalam kawasan Luwu Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini sedang viral kabar 2 kabupaten di Sulawesi Tenggara atau Sultra akan masuk dalam kawasan Luwu Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua kabupaten itu, yakni Kolaka Utara dan Kolaka.
Kabupaten Kolaka Utara memang berbatasan langsung Kabupaten Luwu Timur.
Kolaka Utara merupakan hasil pemekaran dari Kolaka.
Bergabungnya kedua kabupaten tersebut karena akan dibentuk Provinsi Luwu Raya.
Lalu, betulkah wacana tersebut?
Berikut hasil cek fakta jurnalis Tribun-Timur.com dan TribunnewsSultra.com.
• Ingin Pisah Sulawesi Tenggara, Kolaka dan Kolaka Utara Siap Gabung di Provinsi Luwu Raya
Duduk perkara
Pertama, kedua isu ini masih wacana atau rencana.
Provinsi Luwu Raya sendiri juga rencana, atau gerakan yang digagas paguyuban masyarakat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Makassar, Jakarta dan Kota Palopo, satu dekade terakhir.
Baca juga: Kepton dan 4 Daerah Otonom Baru di Sulawesi Tenggara Dibentuk, Pemekaran Tunggu Pemerintah Pusat
Sementara wacana bergabungnya dua kabupaten Sultra di selatan Kendari itu, terungkap dalam bincang-bincang informil, antara bupati Luwu dan dua pejabat bupati di wilayah Kolaka.
Baca juga: Kolaka Utara Tuan Rumah Hari Perlawanan Rakyat Luwu Tahun Depan
Bincang-bincang santai itu mencuat seusai sebelum seremoni peringatan Hari Jadi Luwu ke-756 di Stadion A Hasan Opu To Hatta Malili, Kabupaten Luwu Timur, sekitar 537 km sebelah tenggara Makassar, ibukota Provinsi Sulsel, Selasa (23/1/2024).
Hadir di acara itu, antara lain, Bupati Luwu Basmin Mattayang, Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru dan Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding.
Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari disertai Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali, Buhari, Sukanto, dan Andi Makkawaru.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.