Pencuri Ternak
BS Pria 41 Tahun di Walenrang Diringkus Polisi Usai Curi 70 Ekor Bebek Demi Judi Online
Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pencuri spesialis ternak.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pencuri spesialis ternak.
Aksi BS tercium setelah banyaknya laporan warga yang hewan ternaknya dicuri.
Kapolsek Walenrang AKP Deni Sulaiman mengaku, BS ditemukan setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan.
Kata Deni, BS bersembunyi di rumah keluarganya dj Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang, Luwu.
Tim Reskrim Polsek Walenrang pun melakukan penyergapan dan menemukan pelaku sedang tertidur.
“Pelaku tersebut merupakan resedivis pencurian, BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya," jelasnya, Kamis (25/1/2024).
Deni menambahkan, dari hasil interogasi, BS mengaku menjual bebek curiannya ke warung dangkot
"Dalam 6 bulan terakhir BS memiliki 3 laporan polisi di Kantor Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," katanya.
Kecanduan Judi Online
Menurut Deni, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan dengan judi online.
“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang," terangnya.
Saat ini BS sudah digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk penyidikan lanjutan. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.