Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Ternak

BS Pria 41 Tahun di Walenrang Diringkus Polisi Usai Curi 70 Ekor Bebek Demi Judi Online

Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pencuri spesialis ternak.

dok polisi
Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pelaku spesialis pencurian ternak.   

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pencuri spesialis ternak.

Aksi BS tercium setelah banyaknya laporan warga yang hewan ternaknya dicuri.

Kapolsek Walenrang AKP Deni Sulaiman mengaku, BS ditemukan setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan.

Kata Deni, BS bersembunyi di rumah keluarganya dj Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang, Luwu.

Tim Reskrim Polsek Walenrang pun melakukan penyergapan dan menemukan pelaku sedang tertidur.

“Pelaku tersebut merupakan resedivis pencurian, BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya," jelasnya, Kamis (25/1/2024).

Deni menambahkan, dari hasil interogasi, BS mengaku menjual bebek curiannya ke warung dangkot

"Dalam 6 bulan terakhir BS memiliki 3 laporan polisi di Kantor Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," katanya. 

Kecanduan Judi Online

Menurut Deni, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan dengan judi online.

“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang," terangnya.

Saat ini BS sudah digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk penyidikan lanjutan. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved