Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Palopo

Surat Suara DPRD Toraja Utara Nyasar di KPU Palopo 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan surat suara nyasar.

tribun timur
Penampakan Surat suara DPRD Kabupaten Toraja Utara nyasar di KPU Kota Palopo  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan surat suara nyasar.

Usai lakukan sortir dan pelipatan surat suara, KPU Palopo temukan satu lembar surat suara DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin, saat ditemui, Rabu (24/1/2024).

"Iya benar, ada satu lembar surat suara DPRD Kabupaten Toraja Utara yang terselip diantara surat suara DPRD Dapil 1 Kota Palopo," kata Irwandi Djumadin.

Satu lembar surat suara nyasar itu merupakan surat suara DPRD Dapil 5 Kabupaten Toraja Utara.

KPU Palopo telah membuat berita acara terkait penemuan surat suara tersebut.

Selain itu, KPU Palopo telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami telah membuat berita acara dan melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihak KPU Palopo masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi terkait penindaklanjutan penemuan surat suara nyasar itu.

KPU Palopo Temukan 206 Surat Suara Pilpres Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menemukan 206 surat suara rusak, Kamis (11/1/2024).

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, sortir surat suara di Palopo dimulai sejak Senin (8/1/2024).

KPU melibatkan 60 masyarakat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara di Kantor KPU Palopo.

"Kami menemukan 206 surat suara Pilpres yang rusak," ujar Irwandi Djumadin, Kamis (11/1/2024).

Sementara surat suara DPD masih sementara disortir.

"Kebanyakan surat suara yang rusak itu karena ada bercak tintanya," tambahnya.

KPU Palopo telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak, kemudian akan diganti dengan surat suara yang baru.

Sebelumnya, KPU Palopo menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara rampung dalam lima hari.

Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 133.935 lembar selesai disortir dan dilipat dalam dua hari.

Sementara, surat suara DPD sebanyak 132.935 lembar masih dalam proses penyortiran dan pelipatan.

Diketahui, setiap lembar pelipatan surat suara diberi honor Rp 315 hingga Rp 447.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved