Pemuda di Sidrap Digerebek saat Kemas Sabu di Rumahnya
Seorang pemuda inisial SS (23) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat asyik menimbang narkotika jenis sabu di rumahnya.
|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sakinah Sudin
Polda Sulsel
Barang bukti sabu milik pemuda Sidrap inisial SS (23). SS ditangkap polisi saat asyik menimbang narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Mawar, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, Sulsel, Senin (22/1/2024) pukul 21.00 Wita.
Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.
Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel kemudian membawa terduga pelaku SS dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan di Sidrap ini," imbuhnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatensi soal penanganan penyalahgunaan narkoba di Sidrap dan Pinrang.
Kurang lebih seminggu, Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba di Sidrap. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba |
![]() |
---|
Rekening Nganggur 3 Bulan akan Diblokir: Cara PPATK Cegah Penyalahgunaan Rekening |
![]() |
---|
Polisi Bone Bongkar Peredaran Sabu Jaringan 'Jagung Putih', Tren Pengguna Naik |
![]() |
---|
Detik-detik Sipir Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo |
![]() |
---|
Selain Narkotika, HIV/AIDS Juga Jadi Ancaman Warga Bulukumba, Dinkes Bocorkan Tambahan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.