Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap warga inisial AS.
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pria 38 tahun itu terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap polisi saat akan menjual sabu.
AS diamankan Tim Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bulukumba pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Ditangkap di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Tersangka kedapatan membawa satu saset sabu.
AS juga risidivis pada kasus sama.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan .
“ Tim menangkap tersangka bersama saat akan menjual sabu ke oknum warga," kata AKP Akhmad Risal, Rabu (30/7/2025).
AS mengakui, sabu itu miliknya.
Ia hendak menjualnya kepada seseorang.
AS merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016 di wilayah Polda Sultra.
Barang bukti berupa sabu dan sampel urine dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
| Polres Gowa Ringkus Dua Pria Palsukan SKCK dan Surat Bebas Narkoba |
|
|---|
| Polres Bulukumba Fokus 8 Pelanggaran Fatalitas di Operasi Zebra 2025 |
|
|---|
| Jual Sabu Seharga Pajero Sport, Perempuan asal Gowa Susul Pacarnya ke Jeruji Besi |
|
|---|
| Setelah Pencuri Ayam, Polsek Moncongloe Maros Lepas Lagi Terduga Pengedar Sabu |
|
|---|
| Warga Moncongloe Kecewa Dituduh 'Bodoh Semua' oleh Oknum Polisi, Imbas Tangkap Terduga Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AS-Tersangka-sebagai-pengedar-narkotika.jpg)