Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap warga inisial AS.
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pria 38 tahun itu terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap polisi saat akan menjual sabu.
AS diamankan Tim Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bulukumba pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Ditangkap di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Tersangka kedapatan membawa satu saset sabu.
AS juga risidivis pada kasus sama.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan .
“ Tim menangkap tersangka bersama saat akan menjual sabu ke oknum warga," kata AKP Akhmad Risal, Rabu (30/7/2025).
AS mengakui, sabu itu miliknya.
Ia hendak menjualnya kepada seseorang.
AS merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016 di wilayah Polda Sultra.
Barang bukti berupa sabu dan sampel urine dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
| Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 19 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Narkoba Modus Paket Terungkap di Toraja Utara, Polisi Tangkap 3 Tersangka |
|
|---|
| 41,4 KG Sabu Dibungkus Dalam Karung Berhasil Dideteksi saat Masuk Parepare |
|
|---|
| 1778 Orang Ditangkap di Sulsel Gegara Narkoba 6 Bulan Terakhir, 70 Kilogram Sabu Disita |
|
|---|
| Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar di Maros, Dua Bandar Tujuan Bone Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AS-Tersangka-sebagai-pengedar-narkotika.jpg)