Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap warga inisial AS.
AS warga jalan Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pria 38 tahun itu terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap polisi saat akan menjual sabu.
AS diamankan Tim Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bulukumba pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Ditangkap di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Tersangka kedapatan membawa satu saset sabu.
AS juga risidivis pada kasus sama.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan .
“ Tim menangkap tersangka bersama saat akan menjual sabu ke oknum warga," kata AKP Akhmad Risal, Rabu (30/7/2025).
AS mengakui, sabu itu miliknya.
Ia hendak menjualnya kepada seseorang.
AS merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016 di wilayah Polda Sultra.
Barang bukti berupa sabu dan sampel urine dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
| Datang Beli Sabu saat Penggerebekan Polisi, Anggota Satpol PP di Parepare Ikut Terjaring |
|
|---|
| Kabag, Kasat hingga Kapolsek di Polres Bulukumba Dimutasi, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Bal Sabu di Pelabuhan Parepare, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Profil Irjen Herry Heryawan Kapolda Riau Copot Kapolsek usai Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba |
|
|---|
| Nasib Apes Menimpa Kapolsek usai Warga Bakar Rumah Bandar Sabu, Kapolda Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AS-Tersangka-sebagai-pengedar-narkotika.jpg)