Cium Tangan Kapolda Sulsel, Aldi Pakintak Dapat Hadiah Umrah
Tiket wisata religius di Mekkah Arab Saudi itu diberikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat dengan Aldy 'Pakintaki Ronk'?
Pemuda 21 tahun asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang viral di awal 2022 lalu dengan istilah 'Pakintaki Ronk'
Aldy baru saja mendapatkan kabar gembira yang tak terduga bercampur haru.
Dirinya yang kini menjadi salah satu konten kreator di Kota Makassar, mendapatkan hadiah umrah.
Tiket wisata religius di Mekkah Arab Saudi itu diberikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Ia terpilih mendapatkan hadiah umrah bersama tandemnya yang juga konten kreator, Brocilk Buset.
Hadiah umrah itu diperolehnya saat acara silaturahmi Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dengan puluhan konten kreator dan juga admin media sosial (Amsindo) se Sulawesi Selatan dan Barat.
Acara itu berlangsung di Hotel The Rinra, Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (21/1/2024) malam.
Aldi yang menerima hadiah umrah itu dari tangan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, tak kuasa menahan haru.
"Alhamdulillah, terima kasih puang," ucap Aldi sambil mencium tangan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, lalu bersujud syukur.
Melihat Aldy begitu bersyukur, Irjen Andi Rian pun sigap membangkitkannya lalu merangkul.
"Kapan kamu berangkat kamu lapor lagi ke saya kalau kamu mau berangkat, adaji paspor mu toh," ucap Andi Rian merangkul Aldi sambil berjalan.
Andi Rian mengaku sengaja memberikan tiket umrah ke lantaran, merasa iba dengan perjalanan hidup Aldy.
Pasalnya, Aldy sejak lahir ditinggal pergi kedua orang tuanya yang hingga kini belum pernah dijumpainya.
"Mudah-mudahan Aldi bisa menjalankan ibadah umroh dengan lancar dan mabrur," harap orang nomor satu di Polda Sulsel ini.
Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
![]() |
---|
Eks Pegawai KPK Gabung di Kemenhaj, Ibadah Haji Bakal Bebas dari Korupsi hingga Nepotisme |
![]() |
---|
Terbaru! Masa Tunggu Haji Sama Rata di Indonesia 26 Tahun Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Haji di Sulsel Turun dari Setengah Abad Jadi 26 Tahun |
![]() |
---|
Kapolda dan Wakapolda Sulsel Sama-sama Brigjen, Sama-sama Letting Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.