Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Pemprov Sulsel Menjerit Gaji Desember 2023 Belum Dibayar, Ternyata Ini Biangnya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin menjelaskan penyebab lambatnya pembayaran gaji.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi - Penjelasan BKAD soal gaji Desember 2023 ASN Pemprov Sulsel telat bayar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) 'menjerit'.

Pasalnya, gaji Desember 2023 belum terbayarkan hingga memasuki pertengahan Januari 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin menjelaskan penyebab lambatnya pembayaran gaji.

Salehuddin menyampaikan adanya penyesuaian sistem baru pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI pada pemerintah daerah.

Sistem itu termasuk pencairan gaji ASN yang diupayakan terbayar pekan ini.

"Dari sisi keuangan, sudah tersedia untuk pembayaran gaji. Kami juga tidak menunggu DPA selesai," jelas Salehuddin, Selasa (16/1/2024).

Salehuddin menjelaskan, tahun 2024 ini pertama kalinya seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem SIPD RI penatausahaan.

Untuk pembayaran gaji ASN, perangkat daerah harus lebih dahulu melakukan 'entry' anggaran kas ke aplikasi SIPD RI. 

Setelah mendapatkan persetujuan, BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.

"Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di Pemprov, juga terjadi di daerah (kabupaten/kota)," jelasnya.

Baca juga: Cek Rekening Anda! Pemkab Maros Cairkan Rp26 M Bayar Gaji ASN, PPPK, Bupati dan Wabup Maros Hari Ini

Hingga saat ini baru tujuh Organisasi Perangkat Daerah yang telah terbayarkan.

Dirinya mengupayakan pembayaran gaji ASN Pemprov Sulsel bisa selesai pekan ini.

"Dengan catatan, tidak ada kendala teknis. Seperti sistem terjadi error," katanya.

Sebelumnya, sejumlah ASN mengeluhkan gaji di bulan Desember 2023 tak kunjung terbayarkan.

Padahal kebutuhan rumah tangga diakui sudah mendesak di awal tahun 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved