Bawaslu Telusuri Dugaan Praktek Politik Uang Muslimin Bando dan Pj Bupati Enrekang
Muslimin Bando, saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menjadi perbincangan setelah memberikan doorprize berupa paket umrah dalam perayaan HUT PGRI ke-78 di Enrekang.
Namun, sorotan terhadap Muslimin Bando bukan terkait dengan kebaikan hatinya, melainkan dituding terlibat dalam praktik politik uang (money politic) dalam masa kampanye pemilu.
Muslimin Bando, saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia mendapat kritik terkait doorprize umrah yang dianggap berbagai pihak sebagai upaya mempengaruhi pemilih.
Tudingan terhadap Bando memunculkan pertanyaan tentang etika dan kepatuhan terhadap aturan kampanye.
Saat ini, Bawaslu tengah menyelidiki apakah pemberian doorprize umrah tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan kampanye dan praktik politik uang.
"Iya, ada laporan kami terima terkait dugaan pelanggaran pemilu (oleh Muslimin Bando)," kata Anggota Bawaslu Enrekang Divisi Hukum, Parmas, dan Humas (Parmas), Haslipa kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024).
Mantan Ketua KPU Enrekang ini mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Muslimin Bando diterima pada Kamis (15/1/2024) kemarin.
Bukan hanya Muslimin Bando, tetapi Kadis Pendidikan (Kadis) Enrekang, Jumurdin, dan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang H Baba turut dilaporkan.
Jumurdin dan H Baba dituding tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetapi sebelum laporan itu masuk, kita mulai melakukan penelusuran. Dan sementara ini kita masih telusuri apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Dia pun berjanji, Bawaslu sesegera mengungkap kebenaran soal laporan pelanggaran pemilu.
"Karena sementara ini kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait laporan itu. Kita janji secepatnya selesai," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Sulsel III, Muslimin Bando, kini mendapati dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Enrekang.
Mantan Bupati Enrekang dua periode itu dilapor terkait dugaan praktik politik uang dalam kampanyenya.
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Kakak Mardiana Rusli Ketua Bawaslu Sulsel Meninggal Dunia, Alamsyah: Almarhumah Baik dan Ramah |
![]() |
---|
Awaluddin Mustafa: Bawaslu Sulsel Siap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.