Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LADK Pemilu 2024

BREAKING NEWS: 14 Parpol di Wajo Sudah Setor LADK, Satu Partai Didiskualifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo pastikan 14 Partai Politik peserta pemilu menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/ Jabal Qubais
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Jl Bau Mahmud, Sengkang. KPU Wajo masih menunggu surat suara akan digunakan Pileg 2024. 

Dijelaskan, batas pengumpulan LADK untuk Partai berakhir hari ini, tanggal 7 Januari.

"Iya, hari ini terakhir," singkatnya.

Sebelumnya, Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup.

Diketahui, sebanyak 18 partai politik (parpol) akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Khusus di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, hanya 14 Partai yang melakukan pendaftaran bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Buruh.

Adapun 3 Partai tidak mendaftarkan Calon legislatifnya yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan terakhir Partai Ummat.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved