Makassar
Dinas PTSP Makassar Catat 63.642 Dokumen Perizinan di 2023
Kemudian perizinan di sektor kesehatan sebanyak 8.390 izin, sektor perhubungan 94 izin.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Untuk persiapan peralihan, Dinas PTSP Makassar menutup pengajuan pengurusan IMB mulai 3-4 Januari 2023 lalu.
Selanjutnya, untuk proses perizinan pendirian bangunan dilakukan dengan mekanisme PBG.
"Jadi, sebelum menerapkan PBG, kami hentikan dulu IMB karena kita butuh beberapa persiapan. Diantaranya regulasi seperti Perwali," jelasnya.
Zul-sapaannya menjelaskan, banyak perbedaan mendasar antara IMB dan PBG.
Misalnya, warga yang ingin mengurus PBG tidak perlu lagi meminta rekomendasi dari lurah dan camat.
Sebagai gantinya, warga harus mengurus KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) atau dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Persetujuan KKPR disetujui oleh OSS dengan dasar permohonan dari pelaku usaha.
Selain itu, pengurusan PBG dilakukan secara online.
Namun kalau ada warga yang belum paham dengan pengurusan perijinan baru ini, Dinas PM PTSP menyiapkan loket untuk memberikan pendampingan.
Kendati demikian, warga yang sudah memiliki IMB tidak perlu lagi untuk mengubah dokumennya dan tetap berlaku.
"Ini berlaku untuk pengurusan baru, dimulai tanggal 5 Januari penerbitan izin membangun diganti menjadi PBG," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.