Eks Kadis Perpustakaan Bebas
Eks Kadis Perpustakaan A Tenri Pallalo Divonis Bebas, Danny Pomanto: Senang, Berjuang Sampai Inkrah
Eks Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo kembali ke kediamannya usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/1/2024)
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Hal yang sama juga terjadi pada Iman Hud. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar tersebut telah divonis bebas atas kasus yang menjeratnya saat dia masih menjabat sebagai Kasatpol PP.
Iman juga masih harus menunggu status putusan inkrah agar bisa kembali beraktifitas sebagai PNS secara normal di lingkup Pemkot Makassar.
Danny mengatakan, persoalan yang menimpa dua mantan pejabat Pemkot Makassar itu hendaknya menjadi pelajaran agar senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
"Supaya ada pelajaran untuk kehati-hatian bagi semua OPD. Hal-hal yang sepele saja sudah bisa jadi masalah kalau administrasi tidak lengkap," kata Danny mengingatkan.
Penasihat Hukum terdakwa, Zulkifli Hasanuddin SH mewakili penasihat hukum lainnya mengatakan, dari awal perkara ini setelah melihat berkas, pihaknya melihat unsur administrasi berat disitu sehingga kasus ini terkesan dipaksakan ke penyidikan.
"Jadi kita tinggal menunggu jaksa apa upaya hukum dilakukan, dan kami akan berkoordinasi dengan Ibu Tenri apakah upaya hukum kita ambil atau tidak.Tapi yang jelas kami berterima kasih ke majelis karena putusannya sesuai fakta persidangan,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-Eks-Kadis-Perpustakaan-A-Tenri-Pallalo-dan-Wali-Kota-Makassar-Danny-Pomanto.jpg)