Pemilu 2024
Alasan 18 Parpol di Bone Belum Setor LADK ke KPU
Disebabkan terkendala teknis yakni server Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tiga partai lainnya dinyatakan tidak lolos, sebab tidak memiliki caleg untuk bertarung.
Tiga partai itu adalah PSI, Partai Buruh dan Garuda.
Akan tetapi, tiga partai tersebut tetap diwajibkan menyampaikan LADK dan membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Demikian, kata Zainal dua parpol yang tidak menyetor yakni PSI dan Garuda.
Berikut nama partai politik :
* Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
* Partai Gerakan Indonesia Raya
* Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
* Partai Golongan Karya (Golkar)
* Partai Nasdem
* Partai Buruh
* Partai Gelombang Rakyat Indonesia
* Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
* Partai Kebangkitan Nusantara
* Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
* Partai Amanat Nasional (PAN)
* Partai Bulan Bintang (PBB)
* Partai Demokrat
* Partai Perindo
* Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
* Partai Ummat. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.