Harta Kekayaan Tenri Palallo Eks Kadis Perpustakaan Makassar Divonis Bebas, Lahan Tersebar di Kolaka
Tenri A Palallo bebas dari jeratan hukum kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.
Adapun kasus yang menjerat Tenri Andi Palallo proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021.
Tenri Andi Palallo disebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021.
Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari di kantornya, Jumat (19/5/2023) sore.
Saat mengumumkan tersangka, Andi Sundari didampingi Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin.
"Tim penyidik Kejari Makassar telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021," kata Andi Sundari.
"Adapun ketiga orang yang ditetapkan tersangka, yaitu atas nama Tenri Andi Palallo, beliau adalah kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambungnya.
Yang kedua lanjut Andi Sundari, Ir Mustakim, selaku direktur CV Era Mustika Graha, pemenang tender pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar.
"Yang ketiga saudara Widana selaku pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV Era Mustika Graha," bebernya.
Tiga Kali Diperiksa
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi.
Ia dan dua tersangka lain, Mustakim dan Ridana diperiksa sebagai saksi lebih kurang empat jam di Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Jumat (19/5/2023) siang.
"Tadi datang di kantor (Kejari Makassar) datang jam setengah 11 siang. Diperiksa (sebagai saksi) sampai sebelum Ashar," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad saat dihampiri.
Setelah diperiksa sebagai saksi, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka kita langsung buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Arifuddin Achmad, menjelaskan, ketiganya jadi tersangka setelah diperiksa tiga kali sebagai saksi.
| Tom Lembong Potensi Bebas Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disorot |
|
|---|
| Bebas dari Tuduhan Korupsi, Tenri Palallo Ungkap Kekuatan Doa Ibu |
|
|---|
| Blak-blakan Tenri Palallo 5 Bulan Dibalik Jeruji: Banyak Perempuan yang Tak Dapat Keadilan! |
|
|---|
| BKPSDMD Makassar Proses Pengaktifan Status ASN Eks Kadis Perpustakaan Tenri A Palallo |
|
|---|
| Rekam Jejak Heru Hanindyo, Erintuah dan Mangapul 3 Hakim Tersangka Suap Rp20 M Ronald Tannur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mantan-Kadis-Perpustakan-Makassar-Tenri-A-Palallo-menangis-12.jpg)