Modus Pencurian di Makassar
Video Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Jl Lamaddukkeleng Makassar, Laptop dan Ponsel Raib
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil itu terjadi di depan salah satu kafe Jl Lamaddukkeleng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa (2/1/2024).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Waspada memarkir mobil di tempat umum.
Terlebih ketika Anda membawa barang berharga dalam mobil.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah mobil dirusak pelaku pencurian.
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil itu terjadi di depan salah satu kafe Jl Lamaddukkeleng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa (2/1/2024).
Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku seorang diri melancarkan aksinya.
Ia menyatroni isi mobil hitam terparkir dengan memecahkan kaca pintu kabin tengah mobil.
Setelah itu, pelaku yang berhasil menggasak barang berharga dalam mobil tersebut, kabur menggunakan motor.
Saat kaca mobil dipecahkan, lampu alarm mobil tersebut sempat menyala.
Baca juga: Curhat Mahasiswi di Makassar: Dilecehan Pria Baru Kenal, Sempat Ajak Nonton hingga Nginap di Kos
Disebutkan, pemilik mobil kehilangan barang berharga seperti laptop, hardisk dan ponsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, korban telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Benar ada kejadian tersebut, korban sudah laporan dan sekarang sedang ditindaklanjuti," ujar Kombes Ngajib kepada tribun, Rabu (3/1/2024) sore.
Pihaknya mengaku telah mengerahkan tim Reskrim Polrestabes Makassar, untuk menyelidiki keberadaan pelaku yang terekam CCTV.
"(Sementara) Lidik untuk cari pelakunya," tegas Kombes Ngajib. (*)
Lions Club Makassar Bagikan 1.200 Kacamata Gratis untuk Murid SD |
![]() |
---|
3 Remaja di Makassar Diduga Geng Motor Kecelakaan Usai Memanah, 1 Meninggal |
![]() |
---|
Bupati: 2 Ribu Warga Maros Kuliah di Universitas Terbuka, Termasuk Anak Saya |
![]() |
---|
Buku Karya Guru di Sidrap Dipajang di Perpustakaan Nasional |
![]() |
---|
Wabup Sidrap Nurkanaah dan Menteri Hadiri Rakornas TPAKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.