A Bakti, Idham Kadir, Ichsan Mustari Kerja Ekstra Usai 3 Kadis Jadi Pj Kepala Daerah
tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjabat Pj Kepala Daerah hingga saat ini
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak tiga pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjabat Pj Kepala Daerah hingga saat ini Rabu (3/1/2024).
Pertama, ada Pj Wali kota Palopo Asrul Sani.
Asrul Sani merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel.
Saat ini, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar sudah menunjuk Idham Kadir sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Idham Kadir sendiri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Kemudian ada Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad.
Setiawan menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Sulsel.
Andi Bakti Haruni pun ditugaskan sebagai Plh Kepala Bappelitbangda.
Diketahui, Andi Bakti merupakan definitif Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Terbaru, ada Pj Bupati Jeneponto Juanedi Bakri.
Junaedi merupakan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Sebagai Plh, Bahtiar Baharuddin menunjuk Assisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari.
Pj Gubernur Bahtiar ingin para Pj Kepala Daerah bisa serius menjalankan tugas.
Sehingga mekanisme Plh ditempuh untuk membantu stabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
Sementara itu, Setiawan Aswad menjelaskan peran Plh akan membantunya bertugas sehari-hari.
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
Plt Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti 16 Jabatan Kosong di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Setiawan Aswad Mundur dari Kepala Bappelitbangda Sulsel |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Setiawan Aswad, Pejabat Kelima Pemprov Sulsel Mundur era Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Jejak Karier Setiawan Aswad, Orang Dekat hingga Dua Kali Dipromosi Andi Sudirman Justru Pilih Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.