Harta Kekayaan Setiawan Aswad, Pejabat Kelima Pemprov Sulsel Mundur era Andi Sudirman Sulaiman
Setiawan Aswad mengaku keputusan itu diambil sebagai bentuk kesadaran diri terhadap dinamika kerja dan ekspektasi pimpinan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiawan Aswad mundur menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.
Surat pengundurannya disampaikan per 21 Juli 2025.
Setiawan pejabat kelima mundur di Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman.
Empat pejabat lainnya juga mundur yaitu Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.
Salehuddin mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Baca juga: Pemprov Sulsel Ditinggal Setiawan Aswad, Pengamat: Jangan Ada Balas Dendam-Balas Budi
Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.
Ashari Fakhsirie Radjamilo mundur dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.
Setiawan Aswad mengaku keputusan itu diambil sebagai bentuk kesadaran diri terhadap dinamika kerja dan ekspektasi pimpinan.
“Pimpinan itu punya pertimbangan dan standar tersendiri dalam bekerja," ujar Setiawan, Rabu (23/7/2025).
Sebagai bawahan harus memahami bagaimana ekspektasi dan target kerja pimpinan.
Kinerja perencanaan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan situasi atau mengganggu konsentrasi pimpinan.
Sehingga ia merasa perlu untuk mengambil sikap.
“Saya kira ini keputusan yang saya harus tahu diri. Saya sebagai bawahan harus tahu diri juga,” ujarnya.
Setiawan menegaskan dirinya tetap terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Enam Ruas Jalan di Luwu Segera Diperbaiki, Anggaran Capai Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB, Pemprov Awasi Ketat Daerah |
![]() |
---|
Senyum Aidil dan Syamsul Dapat Sepeda dari Andi Sudirman, Cita-Cita Polisi |
![]() |
---|
Pemprov Tunda Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.