Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

DPP PPP Permalukan Kader Pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres, Witjaksono Sudah Rasakan

Dewan Pimpinan Pusat DPP telah mencopot Witjaksono dari jabatan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Plt Ketua Umum (Ketum) Muhamad Mardiono di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ganjaran kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang membelot dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Dewan Pimpinan Pusat DPP telah mencopot Witjaksono dari jabatan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.

Pencopotan dilakukan setelah Witjaksono menggawangi "Pejuang PPP" untuk mendeklarasikan diri sebagai pendukung Prabowo-Gibran.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menegaskan akan memecat kader yang mendeklarasikan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.

Sikap para kader itu tak sejalan dengan langkah politik PPP yang mendukung pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mardiono mengatakan, sikap kader yang memilih mendukung Prabowo-Gibran melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Terhadap saudara Witjaksono (koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran), karena sesungguhnya baru bergabung dengan PPP masih hitungan bulan dan belum genap satu tahun.

Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi, apalagi PPP," kata Mardiono seperti ditulis Antara, Senin (1/1/2024).

Selanjutnya, Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk memberhentikan dan mencabut kartu keanggotaan kader yang tidak patuh atas keputusan partai.

"Insya Allah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya, kemudian untuk yang namanya dicatut akan kita lakukan tabayyun," ujarnya.

Di sisi lain, Majelis Kehormatan DPP PPP Emron Pangkapi mengeklaim namanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP mendukung Prabowo-Gibran.

"PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintah Indonesia ke depan nasional religius. Insya Allah dalam 45 hari ke depan, seluruh jajaran akan bekerja keras mendapatkan kemenangan, khusus keluarga besar PPP yang utuh dalam jajaran partai insya Allah bersama Pak Ganjar dan Pak Mahfud," tambah Emron.

Emron pun mengaku akan ikut berjuang memenangkan PPP dan pasangan nomor urut 3 dalam sisa waktu 45 hari menjelang Pemilu 2024.

Diberitakan, Witjaksono sudah dicopot dari jabatan wakil ketua majelis pertimbangan PPP.

Itu dikatakan, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

"Salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai Wakil Ketua Majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata Baidowi saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

"Pejuang PPP" dukung Prabowo-Gibran

Sebelumnya, sejumlah kader PPP yang mengatasnamakan sebagai “Pejuang PPP” mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Kami memang konsolidasi, banyak aspirasi yang kami terima dari bawah. Jadi karena aspirasi banyak dari bawah, kami konsolidasi, akhirnya terjadi acara ini,” kata Witjaksono usai deklarasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Witjaksono mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Namun, ia enggan mengungkap respons dari Mardiono.

“Silakan dikonfirmasi sendiri ke beliau,” kata Witjaksono.

Witjaksono mengatakan, ia dan sejumlah kader PPP yang tergabung “Pejuang PPP” siap disanksi karena deklarasi ini.

“Saya siap menerima segala sanksi apabila dari partai memberikan sanksi kepada kami, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah,” kata Witjaksono.

“Kami dari Pejuang PPP insya Allah akan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk sekali putaran,” ucap dia.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved