Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erick Thohir Akhirnya Bubarkan 7 BUMN Termasuk Eks Tempat Kerja Jokowi

Presiden Jokowi melalui Kementerian BUMN membubarkan 7 BUMN pada akhir tahun ini. Erick Thohir mengistilahkan BUMN yang dibubarkan ini merupakan BUMN

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@ERICKTHOHIR
Menteri BUMN, Erick Thohir. Pemerintah resmi membubarkan 7 BUMN per Jumat (29/12/2023) hari ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi melalui Kementerian BUMN membubarkan 7 BUMN pada akhir tahun ini.

Pengumuman resmi pembubaran ketujuh perusahaan "plat merah" itu akan disampaikan melalui konferensi pers Menteri BUMN, Erick Thohir, Jumat (29/12/2023) hari ini.

Pembubaran akan dilaksanakan bersama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.

Pemerintah beralasan, perusahaan negara tersebut dibubarkan karena sudah lama tidak beroperasi, namun masih mempekerjakan karyawan.

Erick Thohir mengistilahkan BUMN yang dibubarkan ini merupakan BUMN “Zombie”.

Total kerugian negara yang memicu pembubaran BUMN tersebut mencapai triliunan rupiah.

Ketujuh perusahaan yang dibubarkan terdiri maskapai, perusahaan jasa konstruksi, pabrik kertas, pabrik kaca, dan perusahaan jasa pembiayaan.

Berikut daftar 7 perusahaan BUMN dibubarkan per hari ini.

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Perusahaan penerbangan plat merah ini mengudara sejak September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA.

Penetapan pailit MNA berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang pada sidang 2 Juni 2022.

Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang.

Padahal, MNA saat itu sudah menjadi anak usaha Garuda Airways.

Hal ini bertolak belakang dengan Garuda yang kala itu masuk pada masa keemasannya.

Berdasarkan laporan , PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), MNA tercatat memiliki utang hingga Rp 10,95 triliun kala itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved