Pj Bupati Bone Minta Dukungan Kades
Bawaslu Telusuri Video Kontroversial Pj Bupati Bone Kampanyekan Anak, Sanksi Gakumdu Menanti
Bawaslu Sulsel menyelidiki video kontroversial menunjukkan Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin terlibat dalam kampanye politik
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel menyelidiki video kontroversial menunjukkan Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin terlibat dalam kampanye politik.
Dalam video berdurasi 48 detik, Andi Islamuddin instruksi kepala desa mendukung anaknya yang kini jadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel.
Kejadian ini mencuat ketika video itu tersebar luas di media sosial (medsos).
Berbagai reaksi publik pun menyoroti klip video tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat Pj Bupati Bone secara terbuka memberikan dukungan kepada anaknya.
Bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etika dan aturan pemilihan umum.
Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik telah meminta Bawaslu Bone menyelidiki secara menyeluruh video tersebut.
"Pertama video itu kami dapatkan, kami terima dari teman-teman dari Bawaslu Bone. Bawaslu Bone sudah diarahkan untuk melakukan penelusuran," kata Abdul Malik kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Penulusuran dilakukan untuk memastikan adanya pelanggaran hukum atau tidak.
Menurutnya, penelusuran dilakukan selama 7 hari standar, meski tidak disebutkan sebenarnya berapa lama.
"Dilakukan penelusuran dan kalau memang tidak mendapatkan bukti atau buktinya cukup akan dilaksanakan langkah selanjutnya, apakah formil materinya terpenuhi tentu akan diregister," kata dia.
Jika terbukti adanya pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, kata Abdul Malik, sebelum masuk ke sanksi pidana atau sanksi administrasi hingga UU lainnya tentang ASN, akan disanksi oleh unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Unsur Gakumdu ini melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kalau pidana pasti akan diproses oleh Gakumdu. Hasilnya itu pun setelah didapatkan bukti-bukti benar kuat oleh Bawaslu dalam hasil penelusurannya untuk ditingkatkan," tandasnya.
Baginya, kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait netralitas dan integritas dalam proses pemilihan umum.
Bawaslu menekankan pentingnya menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung proses pemilihan yang bersih dan adil.
Sebelumnya, Viral di media sosial video Pj Bupati Bone Andi Islamuddin meminta dukungan kepala desa (kades) dukung anaknya di Pileg 2024.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, Andi Islamuddin terlihat menerima sejumlah tamu yang diduga kepala desa di ruangannya.
Di sampingnya ada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra.
"Tentunya akan menjadi ringan, lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat," kata Andi Islamuddin.
"Saya sangat yakini bahwa bukan sekadar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPRD provinsi, tetapi mampu juga memperoleh suara terbesar dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” sambungnya dalam video beredar, Jumat (29/12/2023).
Dalam potongan video, Andi Islamuddin juga meminta dukungan dengan ikhlas kepada kepala desa
Bukan dalam keadaan terpaksa.
"Saya juga tidak mau bahwa melakukan sesuatu itu dengan keterpaksaan itu juga menjadi tidak bagus," ujarnya.
"Lakukankanlah sesuatu itu dengan kehendak dan keinginan Anda," katanya.
Sebagai informasi, anak Pj Bupati Bone, yakni Andi Tenri Abeng Salangketo maju di Pileg 2024.
Andi Tenri Abeng Salangketo maju Caleg DPRD Provinsi melalui partai Gerindra untuk Dapil 7 Sulsel.(*)
Mahasiswa Demo Depan Bawaslu Sulsel, Desak Usut Tuntas Kasus Pj Bupati Bone A Islamuddin |
![]() |
---|
Pj Bupati Bone Lolos Pelanggaran, Pakar Hukum Unhas Sebut Bawaslu Tak Serius |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap Alasan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Lolos Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
Nasib Pj Bupati Bone A Islamuddin Setelah Bahas Caleg, Pj Gubernur Harap Bawaslu Usut |
![]() |
---|
Bawaslu Bone: Andi Islamuddin Kampanye Anak Nyaleg Tak Langgar Aturan Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.