Pemilu 2024
Bawaslu Wajo, Satpol dan DLH Belum Tertibkan Baliho Caleg di Pohon, Warga Minta Penyelenggara Tegas
Pihaknya akan menegur para pemilik baliho dengan cara tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Wajo masih melanggar aturan KPU sekaligus Peraturan Daerah (Perda), Senin (25/12/23).
Pasalnya puluhan baliho caleg terpaku di tempat terlarang, pepohonan.
Pantauan Tribun-Timur.com, baik baliho caleg DPRD hingga DPR RI tak mempan akan aturan. Seperti pemandangan di Jl Sawerigading, Sengkang, Kabupaten Wajo.
Meski sebelumnya, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wajo, Herwan menjelaskan tengah melakukan pengumpulan data baliho yang diduga melanggar aturan.
"Sementara proses inventarisasi APK yang diduga melanggar," jelasnya.
Pihaknya akan menegur para pemilik baliho dengan cara tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dalam dua hari kedepan pendataannya akan rampung. Jika terbukti melanggar kami layangkan saran perbaikan secara tertulis pada peserta pemilu untuk dipindahkan ke tempat yang telah disediakan," tegasnya pada Rabu (20/12/23).
Padahal sudah jelas memaku pohon melanggar peraturan daerah dan merusak estetika kota.
Diketahui, larangan memaku pohon tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Alamsyah mengaku telah berkordinasi dengan Bawaslu serta Satpol PP untuk dilakukan penindakan.
"Sudah ada surat edarannya dan ditindaklanjuti Bupati. Sisa menunggu waktu untuk ditertibkan, intinya secepatnya," ujar Alamsyah.
Hingga berita ini diterbitkan, Bawaslu Wajo belum memberikan penjelasan terkait pernyataan yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Baliho menggangu
Baliho halangi pandangan pengendara
Hal ini membuat masyarakat terganggu dan merusak keindahan ataupun tata kota.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.