Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MK Kabulkan Gugatan

Dua Bupati di Sulsel Iksan Iskandar dan Dollah Mando Turun Takhta 31 Desember

Bupati Jeneponto dan Sidrap tak terikat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Ist
Bupati Sidrap Dollah Mando (Kiri) dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar 

Mengingat tenggat waktu hingga 31 Desember semakin dekat.

"Pasti cepat itu keluar dari Kemendagri (aturannya) karena sudah bulan 12 ini," lanjutnya.

Di akhir 2023 ini, ada 7 daerah dipimpin Pj Bupati / Walikota di Sulsel.

Setiawan Aswad di Kabupaten Takalar, ada Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar dan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Pj Bupati Sinjai ada Fahsul Falah, Pj Bupati Enrekang H Baba.

Serta Pj Walikota Palopo Asrul Sani dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved