Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Profil Imelda Herawati Hakim Tunggal Diprediksi Kabulkan Praperadilan Firli Bahuri, Eks Ketua PN

Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk jadi hakim tunggal untuk menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk jadi hakim tunggal untuk menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. 

Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kaltim,

Pengadilan Negeri Bontang,

Pengadilan Negeri Tenggarong,

Pengadilan Negeri Batulicin

Pengadilan Negeri Tanjung Selor

Pengadilan Negeri Tabanan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jabatan: Hakim

Kubu Firli yakin Imelda kabulkan permohonan

Kubu Firli Bahuri terlalu yakin Praperadilannya lawan Polda Metro Jaya dikabulkan.

Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Untuk menguatkan permohonan praperadilannya, tim kuasa hukum Firli menyerahkan dokumen kesimpulan 126 halaman kepada hakim.

Dokumen terkait permohonan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya.

"Hari ini kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman. Kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami dapat mengabulkan permohonan kami," ucap Ian kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved