Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Terancam, Bawa Dokumen Rahasia Penyidikan saat Praperadilan

Kini Bahuri berusaha melawan setelah ditersangkakan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan menteri

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat masalah baru.

Firli Bahuri ketahuan membawa dokumen rahasia negara saat Praperadilan.

Kini Bahuri berusaha melawan setelah ditersangkakan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan menteri pertanian.

Firli Bahuri bakal dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Laporan tersebut akan dilakukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI.

MAKI sudah pastikan laporkan Ketua nonaktif KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat, 22 Desember 2023.

Hal yang akan dilaporkan ke Dewas KPK adalah terkait Firli Bahuri membawa dokumen penyidikan saat sidang praperadilan.

Pasalnya, menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dokumen itu bersifat rahasia.

"Terkait kode etik, saya berencana hari Jumat kan dipanggil sebagai saksi sidang Dewas, sekalian saya akan melaporkan Dewas dugaan kebocoran informasi membawa dokumen ini," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Boyamin menilai dokumen penyidikan tidak boleh disalahgunakan, apalagi oleh tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, aksi membawa dokumen rahasia yang dilakukan Firli Bahuri di dalam persidangannya tak bisa dibiarkan.

"Menurut saya, Pak Firli keterlaluan, hanya membela diri saja sampai harus membuka hal-hal yang sifatnya rahasia," kata dia.

"Jadi, menurut versi saya, Pak Firli mementingkan dirinya sendiri dibandingkan KPK dan pemberantasan korupsi dalam arti luas," katanya.

"Karena, kalau dibiarkan, nanti semuanya, pensiun atau tidak di KPK lagi, membawa semua berkas, dipakai, dan disalahgunakan lebih celaka lagi," kata dia.

"Kalau oknumnya nakal, itu bisa pemerasan dan akan menghancurkan tata kelola korupsi kita," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved