Besok Jalan Poros Maros - Bone Ditutup Lagi 12 Jam, Pengendara Diminta Lewat Buludua Soppeng
Penutupan jalan dilakukan karena adanya pemotongan batu di daerah Hutan Karaenta.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penutupan jalan akan kembali dilakukan di Poros Maros - Bone, Senin (18/12/2023).
Penutupan jalan ini adalah yang kali ketiga dalam kurun Desember 2023.
Penutupan dilakukan tanggal 5 dan 12 Desember lalu.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin, Minggu (17/12/2023).
Penutupan jalan dilakukan karena adanya pemotongan batu di daerah Hutan Karaenta.
"Sehubungan pekerjaan cutting batu di Hutan Karaenta sangat berbahaya bagi kendaraan yang melintas, makanya akan dilaksanakan penutupan lalu lintas total," ujar Iptu Duddin.
Penutupan jalan akan dimulai pukul 08.00 Wita.
Rencananya penutupan akan berjalan selama 12 jam.
"Dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita," terangnya.
Dari arah Maros, penutupan dilakukan di Jembatan Pattunuang Asue, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Dari arah Bone penutupan di depan Rumah Makan Al Fathir, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
"Dengan penutupan jalan ini, kendaraan dari arah Maros maupun sebaliknya tak bisa melintas sama sekali," terangnya.
Ia mengimbau kepada pengendara untuk mengambil jalan lain, baik yang ingin menuju Maros maupun ke Bone.
"Salah satu jalur yang bisa di tempuh yakni Jalur Buludua di Soppeng," tutupnya.
Bocah 11 Tahun Tenggelam saat Mancing di Bendungan Desa Lompu Bone Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Aktivis Desak Anggota DPRD Maros Dapil 2 Salurkan Bantuan Air Bersih ke Bontoa dan Lau |
![]() |
---|
Viral Warga Ngamuk Bawa Parang Diduga Gegara Sengketa Lahan Pasar Taretta Bone |
![]() |
---|
Terima Kasih Dermawan! Sewo Junior Fix Tampil Piala Menpora, Brigjen Faizal Turun Tangan di Magelang |
![]() |
---|
Wansus Podcast Tribun VIP, Masuk TNI AD: Prestasi Bukan Transaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.