Headline Tribun Timur
PR Kapolda Baru: Berantas Passobis di Sulsel
Irjen Andi Rian menggantikan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang hanya bertugas selama kurang lebih tujuh bulan di Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Irjen Polisi Andi Rian Ryacudu sebagai Kapolda Sulsel.
Irjen Andi Rian menggantikan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang hanya bertugas selama kurang lebih tujuh bulan di Sulsel.
Proses pelantikan berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Selain Irjen Andi Rian, Kapolri juga melantik dan mengambil sumpah jabatan empat kapolda.
Para kapolda baru ditugaskan untuk mengamankan dan menyukseskan gelaran Pilpres dan Pileg 2024.
Bagi Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, pelantikan ini membuatnya pulang kampung.
Irjen Andi Rian Djajadi adalah Jenderal polisi asal Makassar.
Ia lahir di Kota Makassar 25 Agustus 1968.
Sebelumnya ia bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan yang kini dijabat Irjen Winarto.
Sedangkan Irjen Setyo Boedi dipercaya sebagai Analis Kebijakan Utama Brigade Brigade Mobil Korp Brimob Polri.
Irjen Pol Andi Rian adalah alumni Pondok Pesentren IMMIM Putra Makassar.
Ia diketahui masuk Pesantren IMMIM tahun 1981.
Lulusan Akpol 1991 ini belum pernah ditugaskan di Sulsel sebelumnya, padahal Sulsel merupakan kampung halamannya.
Sebelum masuk Akpol, Andi Rian Djajadi pernah kuliah di UMI (Universitas Muslim Indonesia) selama satu tahun.
Pelantikan Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi dirangkaikan dengan pelantikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), dan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Latarbelakang Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi terbilang cukup mentereng.
Namanya mencuat kala ditugaskan mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat yang diotaki mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo tahun 2022 lalu.
Kala itu, Andi Rian Djajadi masih berpangkat brigadir jenderal atau bintang satu. Ia menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal atau Dirtipidum Bareskrim Polri.
Hasil penyelidikan, Andi Rian Djajadi menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan.
Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan. Setahun berselang, ia ditugaskan ke kampung halamannya sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Pekerjaan rumah Kapolda Sulsel yang baru adalah, menangani kasus penipuan yang merugikan banyak orang.
Salah satunya adalah, kasus Passobis yang masih marak di Sulsel, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Kasus ini terjadi hampir setiap tahun.
Bersamaan hari pelantikan Irjen Andi Rian Djajadi, Polda Sulsel juga mengungkap kasus passobis di Sidrap dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,6 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, ada empat pelaku yang berhasil ditangkap.
Dari hasil penelusuran jejak keuangan PPATK itulah, terungkap hasil transaksi keuangan pelaku mencapai milliaran rupiah.
“Transaksinya panjang. Makanya kita bekerja sama dengan Bareskrim, dibackup total PPATK, sehingga data dari PPATK dangat membantu mengungkap jaringan ini,” kata Kombes Helmi.
Selain bekerja sama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankan, Pegadaian, dan BPN.
“Karena untuk menelusuri aset dari kelompok tersebut sangat panjang,” bebernya.
“Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusurii jejak perbankannya,” beber Helmi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap.
Selain itu, ada juga seunit mobil mewah jenis Toyota Fortuner, seunit motor yamaha Nmax, tiga HP berbagai jenis, satu drone, satu apple, satu unit mobil Honda CRV, satu Toyota Calya, seunit mobil Brio, dan seunit jam tangan merek Boss.
Modus Operandi Passobis
Terungkapnya kasus sobis di Sidrap, bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima laporan maraknya kasus penipuan.
Yaitu dimulai pada Juli 2023 saat Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima limpahan laporan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Bareskrim Polri.
Atas limpahan informasi itu, Tim Tindak Pidana Siber Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga ke Kabupaten Sidrap.
Akhirnya 4 September 2023, Subdit 5 Siber Polda Sulsel menangkap empat orang yang merupakan dua pasangan suami-isteri berinisial AA (25), MS (25), AE (29) dan MS (26).
“Mereka tertangkap tangan sementara melakukan tindak pidana penipuan online dengan modus jual pakaian daster murah,” kata Kasubdit Siber Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono.
Baca juga: Arif Passobis Parepare Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Penipuan, Korban Tersebar di Papua hingga Jawa
Setelah diamankan, lanjut Kompol Bayu, keempatnya mengaku menjalankan aksi penipuan ini sejak 2018 hingga September 2023.
“Jadi adapun modusnya yaitu dengan memposting iklan palsu melalui media sosial IG (Instagram) lalu menawarkan penjualan daster harga promo ke pembeli,” ujar Bayu.
Saat calon pembeli mulai tertarik, pelaku kata Kompol Bayu pun menjalin komunikasi dengan korban dengan mengajukan format pesanan berupa nama, nomor rekening dan alamat calon pembeli.
“Kemudian setelah korban mengirimkan uang Rp 100 ribu untuk tiga lembar baju (daster) sebagai harga promo, maka tersangka mengajarkan korbannya menghubungi bendahara toko,” ungkap Bayu.
“Dan dengan alasan teknis (barang tidak dikirimkan) yang sebenarnya nomor (bendahara toko yang dimaksud) itu digunakan sendiri oleh tersangka,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mengungkap kasus penipuan online atau sobis di Kabupaten Sidrap.
Dalam pengungkapan itu, empat pelaku yang terdiri dar dua pria dan dua wanita ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan empat orang itu merupakan dua pasangan suami-isteri.
“Ada empat laporan kami terima dan dua merupakan hasil penelusuran informasi anggota,” kata Kombes Helmi saat merilis kasus itu, di kantornya.
Menurut Helmi, ada banyak kasus sobis yang terjadi. Hanya saja, hanya sebagian kecil dari korban yang berani melaporkan ke polisi.
“Untuk korban banyak, tapi dengan jumlah kerugian kecil, jarang datang melapor. Ada kerugian cuma Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp1 juta,” ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, Tim Siber Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, empat mobil, satu motor dan tiga ponsel serta beberapa barang bukti lainnya.
Tugas Berantas Korupsi
Menurut Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kapolda Sulsel yang baru akan diperhadapkan dengan pekerjaan rumah yang tidak diselesaikan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Utamanya, dari segi penuntasan kasus-kasus korupsi yang bergulir di Polda Sulsel.
"Kurang lebih meninggalkan banyaknya pekerjaan rumah untuk kapolda baru," kata Wakil Direktur Badan Pekerja ACC, Anggareksa kepada wartawan, Jumat (8/12/2023) sore.
Angga mengatakan, ada banyak tumpukan berkas-berkas perkara korupsi yang terkesan jalan di tempat di Polda Sulsel.
"Kalau kami lihat selama dia menjabat tidak ada langkah progresif, tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi. Itu bisa dilihat dari banyaknya kasus-kasus mandek yang tidak bisa dia tuntaskan," ujar Angga.
Angga mencontohkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Covid-19 dan beberapa kasus lainnya yang ditangani Polda Sulsel.
"Sudah lama penyelidikan tapi sampai hari ini belum dilimpahkan ke kejaksaan, dan masih ada banyak kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Untuk itu, Anggareksa pun berharap, Kapolda Sulsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi bisa menuntaskan kasus-kasus mandek yang ditangani pihak penyidik Ditreskrimsus.
Mengingat, Irjen Andi Rian dinilai punya latar belakang Reserse dan pernah di Bareskrim.
"Menurut kami itu menjadi catatan, jadi kami berharap adalah itu menjadi atensi khusus bagi Kapolda baru untuk menuntaskannya. Apalagi track rekor kapolda baru ini pernah sebelumnya di Bareskrim," sebutnya.
Selain itu, Angga menambahkan, nantinya Kapolda Andi Rian juga harus mengevaluasi kinerja penyidik Polda, khusus yang selama ini menangani perkara-perkara korupsi.
"Ini PR (pekerjaan rumah), harus evaluasi jajarannya terutama penyidik di Polda yang menyelidiki kasus-kasus korupsi di jajaran Ditreskrimsus agar kedepannya tidak ada lagi kasus mandek yang diselidiki bertahun-tahun sampai pejabat baru," tuturnya.(*)
BACA SELENGKAPNYA di Koran Tribun Timur edisi, Jumat 15 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.