Stadion Barombong
12 Tahun Stadion Barombong Terbengkalai, Bos GMTD: Tunggu Arahan Gubernur Sebelum Pelebaran Jembatan
Stadion Barombong akan direvitalisasi dan difungsikan, menyusul proyek pelebaran Jembatan Barombong di tahun 2024 mendatang.
|
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Manajemen pengembang PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) bertemu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (kadispora) Sulsel Suherman, di pelataran Stadion “terbengkalai” Barombong, Kamis (14/12/2023).
Stadion hanya dimanfaatkan sarana latihan sejumlah olahraga in door, dan laga sepak bola level kecamatan dan kampung.
Stadion Barombong berdiri di atas lahan milik PT GMTD seluas lahan mencapai 3,35 hektare.
Sejatinya, MoU serah terima lahan Stadion Barombong secara simbolis sudah diteken Pemprov Sulsel tahun 2019 lalu, di akhir masa jabatan Syahrul Yasin Limpo, sebagai gubernur.
Namun belakangan penyerahan lahan masih buntu lantaran Pemprov ingin menerima lahan itu dalam bentuk hibah.
Sedangkan GMTD siap menyerahkannya dalam bentuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Sedangkan, dalam nomenkaltur hukum fasum dan fasos perusahaan pengembag adalah kewenangan pemerintah kota atau kabupaten. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Stadion Barombong
Prof Zudan Desak GMTD Selesaikan Hibah Lahan 3,5 Hektar untuk Stadion Barombong |
![]() |
---|
13 Tahun Terbengkalai Gegara Ribut soal Lahan, Pemprov Sulsel-GMTD Akhirnya Bertemu, Bocor Misinya? |
![]() |
---|
Kilas Balik Stadion Barombong Pernah Dirancang Jadi Venue Piala Dunia, Gagal Jadi Markas PSM |
![]() |
---|
Pesan untuk Suporter PSM! Dispora Sulsel: Sabar, Tahun Depan Kami Anggarkan Stadion Markas 'Ramang' |
![]() |
---|
Kala Danny Berjuang untuk Akses Stadion Barombong, Kadispora Sulsel Justeru Pilih Bungkam, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.