Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bone Alami Penurunan: 38 Kasus di 2022, 27 pada 2023

Namun saat ini, kasus kekerasan di Kabupaten Bone, mengalami penurunan signifikan. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bone Alami Penurunan: 38 Kasus di 2022, 27 pada 2023
dok pribadi
ilustrasi kasus kekesasan terhadap perempuan dan anak

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tahun, kasus kekerasan di berbagai daerah cenderung meningkat dengan variasi jenis kekerasan yang berbeda.

Mulai dari kekerasan psikologis, fisik, mental, hingga seksual, semuanya menjadi perhatian serius.

Namun, saat ini, Kabupaten Bone mengalami penurunan signifikan dalam kasus kekerasan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bone mencatat bahwa selama periode Januari hingga November, terdapat 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, di mana terdapat 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bone.

Penurunan ini mencapai 11 kasus sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 9 korban laki-laki (anak) dan 12 korban perempuan.

Meskipun terjadi penurunan, kasus kekerasan seksual masih menjadi perhatian utama. Pelaku kekerasan seksual termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa.

Pihak DPPPA masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Kepala UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Agung Rachmadi menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama pelaku orang dewasa terhadap anak-anak, masih mendominasi. Salah satunya adalah kasus melibatkan 10 pelaku, termasuk 2 anak di bawah umur dan 8 orang dewasa.

Namun, disayangkan kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih ada, menjadi urutan kedua setelah kasus kekerasan seksual. Sekitar 10 kasus KDRT melibatkan perempuan (istri) dengan faktor pemicu di antaranya adalah faktor ekonomi.

Tidak hanya itu, kasus-kasus lain seperti pelecehan, permasalahan hak asuh anak, kasus open BO yang melibatkan non-warga Bone, serta perkelahian yang melibatkan anak SD di lingkungan sekolah juga tercatat.

Dinas PPPA Bone menemukan bahwa kekerasan seksual terhadap anak cenderung terjadi di lingkungan sekolah, dimana beberapa kasus terjadi di sana. Permasalahan ini tetap menjadi fokus untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved