Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Brimob Nyambi Jadi Perampok Rumah Polisi, Ditangkap di Makassar

Aipda Junaidin dituduh membobol sebuah rumah kosong di Jl Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Papua, Sabtu (2/12).

Editor: Alfian
Ist
Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum polisi asal Sorong, Papua, Aipda Junaidin, ditangkap oleh anggota Jantanras Polrestabes Makassar, saat nongkrong d Café Popsa, Jl Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (9/12) malam.

Aipda Junaidin dituduh membobol sebuah rumah kosong di Jl Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Papua, Sabtu (2/12).

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 225 juta dan perhiasan emas seberat 300 gram.

Rumah yang dirampok tersebut milik Bambang, seorang anggota Polairud Polda Papua Barat.

Setelah melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bertugas di Polres Sorong, melarikan diri ke Makassar.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapat informasi jika pelaku lari ke Makassar.

"Dari hasil penyelidikan terduga pelaku lelaki J berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," kata Ipda Nasrullah, Panit Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (11/12) malam.

Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di Café Popsa dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Aipda Junaidin kemudian dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.

Aipda Junaidin ditangkap setelah tujuh hari melakukan pelarian dari Sorong.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma yang memimpin penangkapan, mengatakan, sebelum ditangkap, Aiptu Junaidin terpantau sedang minum-minum di Café Popsa, Makassar.

“Setelah kami pastikan ia ada di café itu, kami langsung melakukan penyergapan dan membawanya ke posko untuk diinterogasi.

Wira menuturkan kasus ini terungkap dari laporan korban.

Saat itu, korban yang dari mengantar istrinya berobat menemukan pintu samping rumah dan kamarnya rusak.

"Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram," kata Wira.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved