Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Mokhamad Ngajib Cek Dugaan Oknum Penyidik Polrestabes Makassar Intimidasi Korban Penipuan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku segera mengecek dugaan oknum penyidik yang intimidasi korban kasus dugaan penipuan.

TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.   

Setelah Herty Bira datang kata Erick, Herty Bira mengatakan dananya sudah masuk, tapi saya konfirmasi lagi ke ipar saya.

“Saya tidak tau komunikasi mereka, tapi belakangan tiba-tiba Herty Bira mengatakan mobil ini milik saya dan anda ditipu,” katanya.

“Jadi saya bilang maksudnya bagaimana? Dari awal kita bilang bukan mobilnya kita bukan mobilnya Pak Marcel ini," kata dia.

"Setelah dana sudah dikirimkan ke sana, berdasarkan arahan si Marcel sendiri sudah ada pembuktian juga dari saksi dan juga kwitansi dan juga surat-surat kendaraan sama saya. Tiba-tiba dia bilang ini mobil saya, dia bilang gitu," sambungnya.

Korban Penipuan

Merasa menjadi korban penipuan, Erick membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

Namun, Erick merasa ditekan oleh oknum penyidik agar memberikan unit mobil kepada wanita yang mengaku sebagai istri dari Marsel tersebut.

“Di SPKT saya hendak melaporkan Marcel atas dugaan penipuan dan penggelapan akan tetapi pihak SPKT menolak dan mengarahkan melaporkan penerima dana.

Setelah itu naik ke penyidik untuk diambilkan BAP awal. Mobil disuruh serahkan karena saya mengalami juga banyak intimidasi. Bilangnya tidak bisa kita pegang BPKB-nya orang ini nda bisa kita pegang surat-suratnya orang," kata Erick.

Erick mengaku sempat bertahan untuk tidak menuruti permintaan penyidik dengan alasan telah melakukan pembelian mobil secara sah. Namun, dia akhirnya mengalah dan memberikan unit mobil tersebut.

Namun kini Erick kembali merasa kecewa sebab pihak kepolisian tak kunjung menuntaskan laporan kasus penipuan yang ia laporkan tahun lalu.

Sebaliknya, kata Erick, dia justru diminta oknum penyidik menyerahkan kuitansi yang menjadi bukti pembelian mobil tersebut dan menyerahkanmobil dijual dan dibagi dengan Marsel.

“Pernah penyidik minta kwitansi dipegang penyidik, saya bilang karena saya sudah belajar dari kasus sebelumnya maksudnya mobil tersebut," kata dia.

"Saya tidak bisa pak kalau kita pegang, tapi dia bilang dia pegang sendiri biar ditahu buktinya. Lama kelamaan begitu laporan saya rasa sampai sekarang tidak ada penyelesaian,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved